Menko Polhukam Sebut Ada 164 Wartawan Main Judi Online, Datanya Lengkap di PPATK
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebut judi online telah merambah ke seluruh profesi, termasuk bidang jurnalistik atau wartawan.
"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang, ya, berdasarkan data dari PPATK," kata Hadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Mantan panglima TNI itu menyebut perputaran uang judi online yang merambah profesi jurnalis itu mencapai Rp 1 miliar. Ia menyebut datanya sudah ada di PPATK.
"Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya 1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada, lengkap," katanya.
Di sisi lain, Hadi mengimbau agar seluruh kementerian/lembaga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat judi online.
"Berikutnya adalah pelibatan pegawai negeri Kementerian Lembaga adalah melakukan sosialisasi, edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk Kementerian yang satker-nya vertikal yaitu seperti Kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," katanya.
Selain itu, Hadi juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk ikut gotong royong memberantas korupsi serta peran tokoh-tokoh keagamaan untuk bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Ilustrasi judi online.
- Misrohatun Hasanah
"Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisasi ke masyarakat," imbuhnya.
Hadi juga menyampaikan, hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online. Dalam kesempatan tersebut ia menyebutkan 5 provinsi teratas yang paling banyak melakukan judi online, antara lain:
- Jawa Barat, jumlah pelaku 535.644, nilai transaksi Rp 3,8 triliun
- DKI Jakarta, jumlah pelaku 238.568, nilai transaksi Rp 2,3 triliun
- Jawa Tengah, jumlah pelaku 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun
- Jawa Timur, jumlah pelaku 135.227, nilai transaksi Rp 1,051 triliun
- Banten, jumlah pelaku 150.302, nilai transaksi Rp 1,022 triliun
Berkedok Game, Polisi Berhasil Ungkap Judi Online di Jateng-502 Set Komputer Disita
Kepolisian dari Polda Jateng Polresta Banyumas berhasil mengungkap judi online yang tersebar di Jawa Tengah (Jateng), modusnya berkedok game sebanyak 502 komputer disita
VIVA.co.id
25 Juni 2024
Komentar
Posting Komentar