Nggak Cuma Imigrasi, PDN Kominfo yang Gangguan Ternyata Juga Layani Puluhan Kementerian dan Lembaga Lain, Ini Daftarnya - Jawa Pos
Nggak Cuma Imigrasi, PDN Kominfo yang Gangguan Ternyata Juga Layani Puluhan Kementerian dan Lembaga Lain, Ini Daftarnya - Jawa Pos

JawaPos.com - Sistem imigrasi yang pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami gangguan pada Kamis (20/6) kemarin. Hingga hari ini, gangguan tersebut masih terjadi dan belum dapat tertangani.
Ditjen Imigrasi menyebut kalau gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN). Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja namun mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan mungkin juga menggangu layanan milik instansi pemerintahan lainnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab gangguan tersebut. Namun selain Ditjen Imigrasi, gangguan pada PDN juga diketahui menghambat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah.
Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut kalau tim masih bekerja menangani masalah pada PDN tersebut. Hingga Sabtu (22/6), gangguan tersebut tampaknya belum pulih.
Dengan gangguan tersebut, yang ternyata tidak hanya terjadi pada Ditjen Imigrasi, rupanya PDN Kominfo juga melayani puluhan Kementerian dan Lembaga lainnya.
Dihimpun dari laman Aptika Kominfo, berikut daftar Kementerian dan Lembaga yang dilayani oleh PDN Kominfo. Secara total ada 50 lebih, berdasarkan data yang didapat dari tahun 2020 hingga terakhir 2021 lalu.
Tahun 2020
1. ANRI (Arsip Nasional RI)
2. BKN
3. BNPB
4. BSSN
5. Dewan Kerajinan Nasional
6. DKPP
7. Kementerian Agama
8. Kementerian ATR/BPN
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun 2021
13. Badan Pengawas Pemilu
14. BAPPENAS
15. BIG
16. DKKDN
17. BKPM
18. BMKG
19. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
20. BP2MI (BNP2TKI)
21. BPJS
22. BPOM
23. Badan Pusat Statistik (BPS)
24. BRIN
25. BSN
26. Kantor Staf Presiden (KSP)
27. Kemenko PMK
28. Kementerian ESDM
29. Kementerian Hukum dan HAM
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Keuangan
32. Kementerian Komunikasi dan UKM
33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
34. Kementerian Koperasi dan UKM
35. Kementerian Luar Negeri
35. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak RI
38. Kementerian Perdagangan
39. Kementerian Pertanian
40. Kementerian PUPR
41. Kementerian Sosial
42. Kementerian Kelautan dan Perikanan 43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
44.Komisi Yudisial
45. Komnas HAM
46. LAPAN
47. Lembaga Administrasi Negara 48. Mahkamah Konstitusi RI
49. Ombudsman
50. Perpustakaan Nasional
51. PPATK
52. Setjen DPR RI
53. Setjen MPR RI
54. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
55. Kementerian Perhubungan
56. LKPP
Kominfo mengklaim, penggunaan PDN menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur TIK pemerintahan dengan pertimbangan efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja, mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional dan menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.
Sebagaimana perencanaan dan studi kelayakan PDN akan dibangun di empat lokasi, dengan tahap pertama, yaitu pembangunan di Jababeka dan penyiapan lahan di Batam. Secara paralel juga dilakukan kajian untuk pembentukan kelembagaan PDN serta pengusulannya ke dalam struktur organisasi Kemkominfo.
Sementara dalam proses pembangunan, Kemkominfo juga menyelenggarakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Dengan adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap, dan PDN Sementara inilah yang sekarang mengalami gangguan.
JawaPos.com sudah menghubungi pihak terkait di Kemenkominfo sejak Sabtu (22/6) pagi untuk memastikan apakah PDN Kominfo sudah selesai ditangani dan pulih atau belum. Namun, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Usman Kansong belum menjawab.