Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Kominfo Pilihan Pusat Data Nasional

    Nggak Cuma Imigrasi, PDN Kominfo yang Gangguan Ternyata Juga Layani Puluhan Kementerian dan Lembaga Lain, Ini Daftarnya - Jawa Pos

    5 min read

     

    Nggak Cuma Imigrasi, PDN Kominfo yang Gangguan Ternyata Juga Layani Puluhan Kementerian dan Lembaga Lain, Ini Daftarnya - Jawa Pos

    JawaPos.com - Sistem imigrasi yang pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami gangguan pada Kamis (20/6) kemarin. Hingga hari ini, gangguan tersebut masih terjadi dan belum dapat tertangani.

    Ditjen Imigrasi menyebut kalau gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN). Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja namun mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan mungkin juga menggangu layanan milik instansi pemerintahan lainnya. 

    Belum diketahui secara pasti penyebab gangguan tersebut. Namun selain Ditjen Imigrasi, gangguan pada PDN juga diketahui menghambat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah. 

    Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut kalau tim masih bekerja menangani masalah pada PDN tersebut. Hingga Sabtu (22/6), gangguan tersebut tampaknya belum pulih.

    Dengan gangguan tersebut, yang ternyata tidak hanya terjadi pada Ditjen Imigrasi, rupanya PDN Kominfo juga melayani puluhan Kementerian dan Lembaga lainnya.

    Dihimpun dari laman Aptika Kominfo, berikut daftar Kementerian dan Lembaga yang dilayani oleh PDN Kominfo. Secara total ada 50 lebih, berdasarkan data yang didapat dari tahun 2020 hingga terakhir 2021 lalu.

    Tahun 2020

    1. ANRI (Arsip Nasional RI) 

    2. BKN

    3. BNPB

    4. BSSN 

    5. Dewan Kerajinan Nasional 

    6. DKPP 

    7. Kementerian Agama 

    8. Kementerian ATR/BPN 

    9. Kementerian Dalam Negeri 

    10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 

    11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

    Tahun 2021

    13. Badan Pengawas Pemilu 

    14. BAPPENAS 

    15. BIG 

    16. DKKDN 

    17. BKPM 

    18. BMKG 

    19. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) 

    20. BP2MI (BNP2TKI) 

    21. BPJS 

    22. BPOM 

    23. Badan Pusat Statistik (BPS) 

    24. BRIN 

    25. BSN 

    26. Kantor Staf Presiden (KSP)

    27. Kemenko PMK

    28. Kementerian ESDM

    29. Kementerian Hukum dan HAM

    30. Kementerian Kesehatan

    31. Kementerian Keuangan

    32. Kementerian Komunikasi dan UKM

    33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    34. Kementerian Koperasi dan UKM

    35. Kementerian Luar Negeri

    35. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak RI

    38. Kementerian Perdagangan

    39. Kementerian Pertanian 

    40. Kementerian PUPR

    41. Kementerian Sosial 

    42. Kementerian Kelautan dan Perikanan 43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 

    44.Komisi Yudisial 

    45. Komnas HAM 

    46. LAPAN 

    47. Lembaga Administrasi Negara 48. Mahkamah Konstitusi RI 

    49. Ombudsman 

    50. Perpustakaan Nasional 

    51. PPATK

    52. Setjen DPR RI 

    53. Setjen MPR RI 

    54. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) 

    55. Kementerian Perhubungan

    56. LKPP

    Kominfo mengklaim, penggunaan PDN menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur TIK pemerintahan dengan pertimbangan efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja, mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional dan menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.

    Sebagaimana perencanaan dan studi kelayakan PDN akan dibangun di empat lokasi, dengan tahap pertama, yaitu pembangunan di Jababeka dan penyiapan lahan di Batam. Secara paralel juga dilakukan kajian untuk pembentukan kelembagaan PDN serta pengusulannya ke dalam struktur organisasi Kemkominfo.

    Sementara dalam proses pembangunan, Kemkominfo juga menyelenggarakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Dengan adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap, dan PDN Sementara inilah yang sekarang mengalami gangguan.

    JawaPos.com sudah menghubungi pihak terkait di Kemenkominfo sejak Sabtu (22/6) pagi untuk memastikan apakah PDN Kominfo sudah selesai ditangani dan pulih atau belum. Namun, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Usman Kansong belum menjawab.

    Komentar
    Additional JS