Panduan Lengkap Cara Membuat QRIS untuk UMKM - Selular ID

 

Panduan Lengkap Cara Membuat QRIS untuk UMKM - Selular

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah solusi pembayaran yang praktis dan efisien untuk UMKM.

Selular.ID Di era digital saat ini, transaksi non-tunai menjadi tren yang terus berkembang, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah solusi pembayaran yang praktis dan efisien untuk UMKM. Berikut adalah langkah-langkah membuat QRIS:

Baca juga: BI Larang Merchant Tarik 0,3% Tarif QRIS dari Konsumen

1. Memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang Tepat

Pilihlah PJP yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Daftar PJP yang berizin dapat diakses melalui situs web Bank Indonesia.

2. Mendaftar QRIS Melalui PJP

Kunjungi kantor atau situs web PJP pilihan Anda untuk melakukan pendaftaran. Proses ini biasanya membutuhkan pengisian formulir dan penyediaan dokumen usaha yang relevan.

3. Proses Verifikasi dan Pembuatan Merchant ID

Setelah dokumen diverifikasi, PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.

4. QRIS Siap Digunakan

Dengan Merchant ID dan kode QRIS, Anda sudah bisa menampilkan kode QR di tempat usaha untuk memudahkan transaksi pelanggan.

Manfaat QRIS bagi UMKM

– Meningkatkan Penjualan: Dengan QRIS, UMKM dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi, meningkatkan peluang penjualan.

– Efisiensi: Mengurangi biaya pengelolaan kas dan memudahkan pencatatan keuangan.

– Keamanan Transaksi: Tingkat keamanan transaksi non-tunai yang lebih tinggi⁴.

– Meningkatkan Branding: Menunjukkan bahwa usaha Anda modern dan terkini⁴.

Cara Mendaftar QRIS Online

Untuk kemudahan, UMKM juga dapat mendaftar QRIS secara online melalui situs qris.id dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs qris.id dan klik “Daftar QRIS”.

2. Isi formulir dengan data usaha yang diperlukan.

3. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.

4. Setelah pembayaran, Anda akan menerima username dan password untuk mengakses ‘Dashboard’.

5. Login ke ‘Dashboard’ untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.

6. Setelah verifikasi, Anda akan mendapatkan NMIID dan dapat mencetak QRIS secara mandiri.

Baca juga: Begini Cara Menggunakan Qris di Luar Negeri

Wulandari Pramesti
Wulandari Pramesti

Selular.ID Di era digital saat ini, transaksi non-tunai menjadi tren yang terus berkembang, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah solusi pembayaran yang praktis dan efisien untuk UMKM. Berikut adalah langkah-langkah membuat QRIS:

Baca juga: BI Larang Merchant Tarik 0,3% Tarif QRIS dari Konsumen

1. Memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang Tepat

Pilihlah PJP yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Daftar PJP yang berizin dapat diakses melalui situs web Bank Indonesia.

2. Mendaftar QRIS Melalui PJP

Kunjungi kantor atau situs web PJP pilihan Anda untuk melakukan pendaftaran. Proses ini biasanya membutuhkan pengisian formulir dan penyediaan dokumen usaha yang relevan.

3. Proses Verifikasi dan Pembuatan Merchant ID

Setelah dokumen diverifikasi, PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.

4. QRIS Siap Digunakan

Dengan Merchant ID dan kode QRIS, Anda sudah bisa menampilkan kode QR di tempat usaha untuk memudahkan transaksi pelanggan.

Manfaat QRIS bagi UMKM

– Meningkatkan Penjualan: Dengan QRIS, UMKM dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi, meningkatkan peluang penjualan.

– Efisiensi: Mengurangi biaya pengelolaan kas dan memudahkan pencatatan keuangan.

– Keamanan Transaksi: Tingkat keamanan transaksi non-tunai yang lebih tinggi⁴.

– Meningkatkan Branding: Menunjukkan bahwa usaha Anda modern dan terkini⁴.

Cara Mendaftar QRIS Online

Untuk kemudahan, UMKM juga dapat mendaftar QRIS secara online melalui situs qris.id dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs qris.id dan klik “Daftar QRIS”.

2. Isi formulir dengan data usaha yang diperlukan.

3. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.

4. Setelah pembayaran, Anda akan menerima username dan password untuk mengakses ‘Dashboard’.

5. Login ke ‘Dashboard’ untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.

6. Setelah verifikasi, Anda akan mendapatkan NMIID dan dapat mencetak QRIS secara mandiri.

Baca juga: Begini Cara Menggunakan Qris di Luar Negeri

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin