Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala - Kompas

 

Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkap, kondisi data imigrasi yang sampai saat ini masih berada di Amazon Web Service (AWS).

Menurut Yasonna, kondisi data tersebut saat ini aman dan tidak mengalami kendala.

"(Data AWS) sekarang masih di situ. Masih di AWS. Lengkap. Bagus, tidak ada lagi kendala," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

"Aman (tidak ada yang bocor)," tegasnya.

Saat ditanya sampai kapan data imigrasi akan disimpan di AWS, Yasonna menyatakan akan melihat perkembangan situasi terlebih dulu.

Baca juga: 100 Jam Layanan Imigrasi Lumpuh, Pemerintah Baru Ungkap PDNS Kena Ransomware

Sementara itu, ketika ditanya apakah hal itu menandakan sistem swasta lebih baik dari pemerintah, Yasonna tak memberi jawaban.

Sebelumnya, Yasonna mengatakan, saat ini aktivitas yang berhubungan dengan imigrasi terpaksa dipindahkan secara sementara ke AES.

Hal tersebut sebagai imbas dari masih terganggunya sistem pusat data nasional (PDN).

"Ya kita (layanan imigrasi) terpaksa migrasi dulu ke, apa, AWS. Jadi menunggu PDN baik kita harus emergency, (lakukan) solusi emergensi. Jadi kita pakai yang Amazon dulu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Saat ditanya sampai kapan penggunaan AWS untuk imigrasi, Yasonna menyebut sampai sistem PDN kembali normal.

"Ya kita tunggu saja PDN nya," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Serangan Ransomware PDN, Lumpuhkan Layanan Imigrasi sejak 20 Juni, Baru Terungkap 4 Hari Kemudian

Diberitakan sebelum, sistem PDN mengalami peretasan sehingga

membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara dan layanan publik lain terganggu.

Merujuk pada sistem resmi Kementerian Kominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.

PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin