Dua Pekan Berlalu, BPKB Masih Audit PDNS Sesuai Instruksi Jokowi - Beritasatu

 

Dua Pekan Berlalu, BPKB Masih Audit PDNS Sesuai Instruksi Jokowi

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih terus melakukan audit terhadap tata kelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) seusai diserang siber ransomware. Audit tersebut, sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, sejak dua minggu yang lalu (28/6/24).

ADVERTISEMENT

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan proses audit masih berlangsung. Namun, dia belum mendapatkan laporan sejauh mana perkembangan terkini dari tim teknis.

"Masih proses. Saya belum dapat update dari tim," kata Ateh saat dikonfimasi Beritasatu.com, Jumat (17/7/24).

Terkait instruksi Presiden Jokowi itu, Ateh tidak menyebutkan secara detail kapan ditargetkan akan selesai. Kendati demikian, dia berkomitmen proses audit dapat diselesaikan secepat mungkin.

"Secepatnya diselesaikan," tutupnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait serangan siber ransomware, Jumat (28/6/2024), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta untuk melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan segera menjalankan instruksi tersebut.

Dia mengungkapkan, audit tata kelola PDNS merupakan yang pertama kali setelah serangan siber pada 17 Juni 2024.

"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN. Ya belum tahu (titik permasalahan), kan belum diaudit. Baru ini mau diaudit," ujar Ateh.

Dia juga belum bisa menyebutkan jumlah pasti instansi yang akan diaudit dan seberapa besar dampak dari serangan siber tersebut.

"Ya enggak tahu (jumlahnya), kan yang tahu Kominfo. Ya, tadi disuruh perbaiki lah. Aku enggak tahu dampaknya, kan belum diaudit. Kita kalau belum diaudit enggak mau ngomong-ngomong dahulu," tutup Ateh.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)