Huawei Gugat MediaTek Karena Melanggar Paten - Selular id

 

Huawei Gugat MediaTek Karena Melanggar Paten

Selular.ID – Huawei , raksasa teknologi China, dilaporkan telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap MediaTek.

Gugatannya tersebut sudah sampai di pengadilan setempat di China. Gugatan tersebut mengklaim bahwa teknologi MediaTek melanggar paten Huawei yang terkait dengan komunikasi jaringan, termasuk 5G, 4G, dan mungkin 3G.

MediaTek mengonfirmasi gugatan tersebut dalam sebuah pernyataan pagi ini, mengakui bahwa Huawei telah menuduh mereka melakukan pelanggaran paten.

Namun, perusahaan tersebut mengecilkan dampaknya, dengan menyatakan bahwa saat ini sedang menjalani proses peradilan dan menahan diri untuk tidak berkomentar lebih lanjut.

MediaTek adalah produsen chip terkemuka yang memasok komponen ke produsen ponsel pintar dan tablet terkemuka, termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi.

Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama untuk divisi ponsel pintar Huawei sebelum kontrol ekspor AS yang lebih ketat pada tahun 2020.

Menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut, gugatan terhadap MediaTek terutama didorong oleh keinginan Huawei untuk mendapatkan biaya lisensi guna mendukung upaya penelitian dan pengembangan (R&D) yang sedang berlangsung.

Gugatan ini juga membantu Huawei untuk mendiversifikasi aliran pendapatannya, terutama setelah sanksi AS berdampak besar pada bisnis telepon pintarnya yang dulunya dominan.

Huawei memegang portofolio standard-essential patents (SEPs) untuk teknologi komunikasi nirkabel, termasuk sekitar 20% paten terkait 5G di dunia.

Perusahaan itu juga menandatangani perjanjian teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung pada tahun 2023. Tahun lalu, Huawei meminta biaya lisensi dari beberapa perusahaan Jepang, dengan tuduhan bahwa teknologi mereka melanggar patennya.

Baca juga : Samsung Kerjasama Dengan MediaTek Untuk DRAM LPDDR5X Tercepat di Industri

Febrian Fahusni
Febrian Fahusni

Selular.ID – Huawei , raksasa teknologi China, dilaporkan telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap MediaTek.

Gugatannya tersebut sudah sampai di pengadilan setempat di China. Gugatan tersebut mengklaim bahwa teknologi MediaTek melanggar paten Huawei yang terkait dengan komunikasi jaringan, termasuk 5G, 4G, dan mungkin 3G.

MediaTek mengonfirmasi gugatan tersebut dalam sebuah pernyataan pagi ini, mengakui bahwa Huawei telah menuduh mereka melakukan pelanggaran paten.

Namun, perusahaan tersebut mengecilkan dampaknya, dengan menyatakan bahwa saat ini sedang menjalani proses peradilan dan menahan diri untuk tidak berkomentar lebih lanjut.

MediaTek adalah produsen chip terkemuka yang memasok komponen ke produsen ponsel pintar dan tablet terkemuka, termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi.

Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama untuk divisi ponsel pintar Huawei sebelum kontrol ekspor AS yang lebih ketat pada tahun 2020.

Menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut, gugatan terhadap MediaTek terutama didorong oleh keinginan Huawei untuk mendapatkan biaya lisensi guna mendukung upaya penelitian dan pengembangan (R&D) yang sedang berlangsung.

Gugatan ini juga membantu Huawei untuk mendiversifikasi aliran pendapatannya, terutama setelah sanksi AS berdampak besar pada bisnis telepon pintarnya yang dulunya dominan.

Huawei memegang portofolio standard-essential patents (SEPs) untuk teknologi komunikasi nirkabel, termasuk sekitar 20% paten terkait 5G di dunia.

Perusahaan itu juga menandatangani perjanjian teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung pada tahun 2023. Tahun lalu, Huawei meminta biaya lisensi dari beberapa perusahaan Jepang, dengan tuduhan bahwa teknologi mereka melanggar patennya.

Baca juga : Samsung Kerjasama Dengan MediaTek Untuk DRAM LPDDR5X Tercepat di Industri

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)