PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat - Nasional Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Kemendikbudristek mengakui masalah Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Sekretaris Jenderal, Suharti, mengatakan, serangan ransomware itu berdampak kepada data 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kemendikbudristek tidak bisa memproses pencairan dana KIP Kuliah mereka imbas PDSN2 diretas. "Masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan," kata Suharti dalam Surat Pemberitahuan Masalah PDN yang terbit pada 28 Juni 2024 dikutip Minggu, 30 Juni 2024.
Surat itu bisa diakses di laman resmi Kemendikbudristek dan dibenarkan Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto. Suharti menjelaskan, serangan ransomware membuat Kemenkominfo tidak bisa memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Kemenkominfo juga tidak memiliki cadangan data terhadap sistem dan data KIP Kuliah.
Karena itu, Kemendikbudristek saat ini sedang melakukan pemulihan sistem menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek. Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi membutuhkan waktu. Kemendikbud janji sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi paling lambat 29 Juli 2024.
Selama proses pemulihan, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dilakukan secara manual. Bagi kampus pengelola KIP Kuliah, diminta melakukan identifikasi dan verifikasi pada mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2034.
"Pengelola juga harus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek untuk proses pencairan," kata Suharti.
Suharti memastikan, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hasbi, mengatakan sebanyak 47 layanan Kemendikbudristek terkendala imbas Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS diretas hacker. Salah satunya sistem KIP Kuliah.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi, Semuel Abrijani Pangarepan juga membenarkan website milik Kemendikbudristek terkena peretasan.
"Kena ya kena," kata Semuel ditemui usai konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Senin, 24 Juni 2024.
Website Kemendikbudristek menjadi salah satu dari daftar 210 intansi yang mengalami peretasan, selain Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor:PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah
Komentar
Posting Komentar