Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO

Share This
Responsive Ads Here

 

Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO

JAKARTA, iNews.id Sindikat judi online di Jakarta Barat (Jakbar) dibongkar Polres Jakbar. Mereka meraup keuntunga Rp170 miliar dalam tiga bulan dengan menggunakan search engine optimization (SEO).

Dalam aksinya, mereka juga nekat meretas website pemerintah dan pendidikan untuk memasarkan judi online.

Keenam operator judi online, FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19), beserta pemilik rekening penampung dana MHP (41), kini diringkus polisi.

"Para pelaku melakukan SEO agar website judi mereka muncul di halaman pertama Google," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Minggu (14/7/2024).

Setelah website diretas dan dioptimasi dengan SEO, sindikat ini menyewakannya ke sindikat judi lain di Kamboja dengan tarif Rp3 juta - Rp20 juta per hari per situs.

"Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung dari pada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online," kata Syahduddi.

Sindikat ini terbilang lihai. Sindikat tersebut meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.

Para melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan url go.id) maupun pendidikan (dengan url ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian. 

Polisi menyebut sindikat judi online itu beroperasi di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages