Terima atau Tolak? Dilema Kunci Gratis untuk Dekripsi Data PDNS dari Hacker - Harian Haluan

 

Terima atau Tolak? Dilema Kunci Gratis untuk Dekripsi Data PDNS dari Hacker - Harian Haluan

HARIANHALUAN.COM - Dalam pengumuman yang berjudul "More Important than Money, Only Honor" dengan logo Kemenkominfo, kelmpok hacker yang diduga serang PDNS ini berjanji akan memberikan kunci gratis dekripsi data PDNS hari ini.

Apa yang harus dilakukan pemerintah dengan tawaran dari hacker tersebut, apakah harus menerika atau menolak kunci gratis untuk membuka dekripsi PDNS.

Dilansir dari berbagai sumber, pada 3 Juli 2024, kunci gratis yang dijanjikan hacker ini menjadi pilihan dilematis untuk pemerintah.

Baca Juga: Menteri PMK: PTN-BH Harus 'Cari Uang' Bukan 'Buang Uang' hingga Usul Kenaikan Biaya UKT Diterapkan untuk Mahasiswa Ini Saja

Jika menerima, keadaan sistem keamanan siber di Indonesia akan dipertanyakan dan bisa tidak dipercaya oleh masyarakat. Kalau pun ditolak, keamanan masyarakat sebagai pemilik data akan terancam.

Alfons Tanujaya selaku pakar keamanan siber dan Vaksin.com menyatakan kalau seandainya kunci dekripsi data PDNS yang diserang ransoware ditolak, otomatis semua data tidak bisa diselamatkan sama sekali dan instansi pemerintah akan rugi.

"Kalau kunci dekripsi tidak mau diterima ya datanya hilang. Jadi data semua lembaga yang masuk ke PDN, misalnya januari 2024 data tersebut masuk ke PDN kemudian diolah datanya sampe Juni 2024, data tersebut tidak ada lagi dilembaga yang bersangkutan," ucap Alfons.

Baca Juga: Keren! Mahasiswa UMY Bikin Teknologi Aquanova, Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Indonesia

Menurutnya, data-data yang sudah diserahkan ke PDN dari setiap instansi pemerintah dalam kurun waktu tertentu akan hilang cuma-cuma karena terenkripsi dengan ransomware.

"Kalau pemerintahnya gengsi ya sudah makan saja gengsinya itu, tapi konsekuensinya yaitu datanya tidak terselamatkan," jelasnya.

Alfons juga menegaskan bahwa dalam kasus kebocoran data, pihak yang paling dirugikan yaitu bukan pengelola data, tapi masyarakat atau publik sebagai pemilik data. Pengelola hanya malu karena sistem keamanannya berhasil diretas.

Baca Juga: Puskesmas Tapan Pesisir Selatan Lakukan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Saat Hari Pasar

Dalam kasus ini, masyarakat telah mendapatkan kerugian langsung seperti antrean panjang karena layanan imigrasinya lumpuh.

Diketahui, gangguan PDNS akibar serangan ransomware ini terindikasi setelah anteran panjang di layananan pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta pada 20 Juni 2024.

Untuk menghindari kerugian dan bisa memulihkan datanya, pemerintah disarankan untuk menerima kunci untuk membuka data PDN tersebut.

Baca Juga: Hingga Juni 2024, Bank Nagari Cabang Syariah Solok Sudah Realisasikan KUR Rp185 Miliar

Setelah kejadian ini, Alfons mengatakan kalau pemerintah ke depannya mau belajar untuk mengelola data yang lebih baik.

Alfons menjelaskan bahwa kunci dekripsi hanya dimiliki hacker menjadi alat yang penting untuk bisa mengembalikan data yang terenkripsi ransomware.

Ia juga percaya, janji mereka untuk memberikan kunci dekripsi data PDNS yang disampaikan hacker akan dilakukan.

Baca Juga: Kota Jakarta Terpuruk! Jokowi Sebelum Lengser Bangun Tiga Kota di Kalimantan Timur Jadi Metropolitan Super Megah Seperti IKN Sebagai Kota Masa Depan

Menurutnya juga, Brain Cipher seharusnya mempunyai komitmen yang ketika tidak dipenuhi akan dimusuhi oleh komunitas hacker lainnya.***

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin