Di Indonesia Kena Blokir, DuckDuckGo Jadi Alternatif
Di Indonesia Kena Blokir, DuckDuckGo Justru Jadi Alternatif di Negara Lain
JAKARTA, SELULAR.ID – Ketika Indonesia memutuskan blokir Duckduckgo, di negara lain mesin pencarian itu jadi alternatif.
Pasalnya ada putusan yang menyatakan Google bersalah karena memonopoli pasar oleh Hakim Amit Metha di Washington, Amerika Serikat (AS).
Google membayar US$26 miliar atau sekitar Rp421 triliun, demi menjadi opsi default layanan mesin pencarian (search engine) kepada para produsen perangkat HP ponsel dan browser web.
Mesin pencarian Google terbukti menguasai pangsa pasar sekitar 90% dan tidak tersentuh karena mengunci perjanjian dengan para rivalnya.
Sebagai contoh, web browser Safari milik Apple selama ini terikat perjanjian bisnis search engine dengan Google.
Apple kemudian mendapatkan imbalan US$20 miliar/tahun.
Selain Apple, Google juga membayar dalam jumlah besar ke Samsung Electronics Co dan perusahaan-perusahaan lain.
Tindakan Google ini membuat hilangnya kesempatan para pesaingnya untuk berkompetisi.
“Perjanjian distribusi Google merampas sebagian besar pasar layanan pencarian umum dan merusak peluang pesaing untuk bersaing,” jelas Mehta melansir dari Bloomberg News, Rabu (7/8/2024).
Usai putusan hakim, kecil kemungkinan pengadilan dapat memaksa Apple membatalkan Google sebagai mitra pencarian sebagai salah satu solusi.
Salah satu skenarionya adalah Apple menyediakan pilihan mesin pencari yang berbeda.
Para produsen perangkat HP ponsel dan browser web selanjutnya dapat memilih alternatif lain seperti Bing dari Microsoft atau DuckDuckGo.
Baca juga: Kominfo Baru Blokir DuckDuckGo di Ponsel, Imbas Judi Online
Keuntungan Google
Kesepakatan bisnis Google dengan berbagai pihak seakan membuat unit bisnis dari Alphabet Inc ini menghabiskan dana dalam jumlah besar.
Namun jika ditelusuri lebih jauh perusahaan justru menjadi penerima manfaat terbesar atas distribusi mesin pencarian eksklusif ini.
Metha menerangkan bahwa Google untuk menaikkan harga iklan teks tanpa hambatan persaingan yang berarti, sebuah argumentasi yang jadi salah satu pertimbangan tindakan monopoli pasar.
Saat mesin pencariannya ada di banyak outlet, Google mampu menguasai pasar.
Selain itu, mendorong lebih dari US$300 miliar pendapatan tahunan yang sebagian besar dihasilkan oleh iklan pencarian.
Akankah Google Kalah?
Jaksa Agung AS Merrick Garland menilai kekalahan google di meja persidangan menjadi kemenangan bersejarah rakyat.
Departemen Kehakiman AS, diklaim Garland, akan terus menindak para pelanggar Undang-Undang Antimonopoli karena tidak ada pihak manapun yang hukum.
Google dinyatakan bersalah karena memonopoli iklan teks pencarian. Tampak dari beberapa perangkat dimana ada kemunculan pada bagian atas halaman dari hasil pencarian. Iklan teks pencarian terbukti menarik pengguna ke sebuah situs.
Namun untuk iklan penelusuran umum, Google tidak bersalah karena terdapat nama–nama lain seperti Amazon.com Inc, Walmart Inc, dan peritel lainnya yang sudah mulai menawarkan hal yang sama.
Google mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan Mehta.
Perusahaan mencatat bahwa keputusan Mehta menyatakan bahwa Google adalah “mesin pencari terbaik di AS” dan memiliki “kualitas produk yang unggul” karena investasinya dalam inovasi.
DuckDuckGo Jadi Alternatif
Baca juga: Kehebatan DuckDuckGo yang Kominfo Blokir Karena Dianggap Untuk Judi Online
JAKARTA, SELULAR.ID – Ketika Indonesia memutuskan blokir Duckduckgo, di negara lain mesin pencarian itu jadi alternatif.
Pasalnya ada putusan yang menyatakan Google bersalah karena memonopoli pasar oleh Hakim Amit Metha di Washington, Amerika Serikat (AS).
Google membayar US$26 miliar atau sekitar Rp421 triliun, demi menjadi opsi default layanan mesin pencarian (search engine) kepada para produsen perangkat HP ponsel dan browser web.
Mesin pencarian Google terbukti menguasai pangsa pasar sekitar 90% dan tidak tersentuh karena mengunci perjanjian dengan para rivalnya.
Sebagai contoh, web browser Safari milik Apple selama ini terikat perjanjian bisnis search engine dengan Google.
Apple kemudian mendapatkan imbalan US$20 miliar/tahun.
Selain Apple, Google juga membayar dalam jumlah besar ke Samsung Electronics Co dan perusahaan-perusahaan lain.
Tindakan Google ini membuat hilangnya kesempatan para pesaingnya untuk berkompetisi.
“Perjanjian distribusi Google merampas sebagian besar pasar layanan pencarian umum dan merusak peluang pesaing untuk bersaing,” jelas Mehta melansir dari Bloomberg News, Rabu (7/8/2024).
Usai putusan hakim, kecil kemungkinan pengadilan dapat memaksa Apple membatalkan Google sebagai mitra pencarian sebagai salah satu solusi.
Salah satu skenarionya adalah Apple menyediakan pilihan mesin pencari yang berbeda.
Para produsen perangkat HP ponsel dan browser web selanjutnya dapat memilih alternatif lain seperti Bing dari Microsoft atau DuckDuckGo.
Baca juga: Kominfo Baru Blokir DuckDuckGo di Ponsel, Imbas Judi Online
Keuntungan Google
Kesepakatan bisnis Google dengan berbagai pihak seakan membuat unit bisnis dari Alphabet Inc ini menghabiskan dana dalam jumlah besar.
Namun jika ditelusuri lebih jauh perusahaan justru menjadi penerima manfaat terbesar atas distribusi mesin pencarian eksklusif ini.
Metha menerangkan bahwa Google untuk menaikkan harga iklan teks tanpa hambatan persaingan yang berarti, sebuah argumentasi yang jadi salah satu pertimbangan tindakan monopoli pasar.
Saat mesin pencariannya ada di banyak outlet, Google mampu menguasai pasar.
Selain itu, mendorong lebih dari US$300 miliar pendapatan tahunan yang sebagian besar dihasilkan oleh iklan pencarian.
Akankah Google Kalah?
Jaksa Agung AS Merrick Garland menilai kekalahan google di meja persidangan menjadi kemenangan bersejarah rakyat.
Departemen Kehakiman AS, diklaim Garland, akan terus menindak para pelanggar Undang-Undang Antimonopoli karena tidak ada pihak manapun yang hukum.
Google dinyatakan bersalah karena memonopoli iklan teks pencarian. Tampak dari beberapa perangkat dimana ada kemunculan pada bagian atas halaman dari hasil pencarian. Iklan teks pencarian terbukti menarik pengguna ke sebuah situs.
Namun untuk iklan penelusuran umum, Google tidak bersalah karena terdapat nama–nama lain seperti Amazon.com Inc, Walmart Inc, dan peritel lainnya yang sudah mulai menawarkan hal yang sama.
Google mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan Mehta.
Perusahaan mencatat bahwa keputusan Mehta menyatakan bahwa Google adalah “mesin pencari terbaik di AS” dan memiliki “kualitas produk yang unggul” karena investasinya dalam inovasi.
DuckDuckGo Jadi Alternatif
Baca juga: Kehebatan DuckDuckGo yang Kominfo Blokir Karena Dianggap Untuk Judi Online
Komentar
Posting Komentar