RRI.co.id - Hakim Perintahkan Google Ubah Toko Aplikasi Android
KBRN, San Francisco: Seorang hakim federal mengisyaratkan akan memerintahkan perubahan signifikan pada toko aplikasi Android Google, Rabu (14/8/2024). Hal ini sebagai bentuk hukuman karena perusahaan tersebut dianggap telah menjalankan monopoli ilegal yang merugikan jutaan konsumen dan pengembang aplikasi.
Melansir dari Associated Press News, sidang berlangsung selama tiga jam di San Francisco dengan Hakim Distrik Amerika Serikat James Donato. Ia menyatakan perubahan kemungkinan mencakup mandat yang mewajibkan Google Play Store Android, menyediakan opsi bagi konsumen mengunduh toko aplikasi alternatif.
Donato telah mempertimbangkan hukuman untuk Google sejak Desember lalu, ketika juri menyatakan Play Store sebagai monopoli setelah persidangan empat minggu. Putusan tersebut berfokus pada kontrol hampir eksklusif Google atas distribusi aplikasi untuk ponsel Android.
Putusan tersebut juga berisi tentang sistem pembayaran digital terkait, yang menghasilkan miliaran dolar pendapatan tahunan bagi perusahaan. Donato menegaskan perlunya perubahan besar pada Play Store, meskipun hal ini mungkin menyebabkan Google menghadapi kesulitan dan biaya besar.
Taktik Google dalam kasus ini bisa mempengaruhi strategi dalam kasus antimonopoli besar lainnya. Google meminta waktu 12 hingga 16 bulan untuk penyesuaian, sementara Epic Games berpendapat tiga bulan cukup.
Tanpa mengungkapkan jadwal pastinya, Donato menunjukkan bahwa dia tidak akan memberikan waktu sebanyak yang diminta Google. “Google bilang semuanya akan memakan waktu lama, tetapi saya skeptis tentang hal itu,” katanya.
Komentar
Posting Komentar