Google Bakal Dipaksa Jual Android dan Chrome? Halaman all - Kompas

 

Google Bakal Dipaksa Jual Android dan Chrome? Halaman all - Kompas

KOMPAS.com - Pada awal Agustus lalu, Google dinyatakan bersalah atas gugatan monopoli bisnis mesin pencarian (search engine) oleh Hakim Federal Amit Mehta dari Pengadilan Distrik Columbia.

Gugatan ini diajukan ke Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) AS dan sejumlah koalisi negara bagian AS pada 2020.

Setelah putusan pengadilan tersebut, Departemen Kehakiman AS sedang memeriksa beberapa kemungkinan opsi penyelesaian.

Salah satu opsi penyelesaian yang paling agresif adalah memaksa Google untuk memecah (divestasi) bisnis intinya. Setidaknya begitulah menurut sumber yang akrab dengan masalah ini kepada outlet media Bloomberg.

Simak! Jadwal dan Link Streaming Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Merdeka

Baca juga: Google Dinyatakan Bersalah soal Gugatan Monopoli Mesin Pencari

Jika Departemen Kehakiman keukeuh dengan rencana pemisahan, unit yang paling mungkin untuk divestasi adalah sistem operasi Android dan peramban web Google Chrome, kata sumber anonim.

Android dan Chrome dijual?

Ilustrasi

Lihat Foto

Menurut sumber tersebut, divestasi sistem operasi Android, yang digunakan pada sekitar 2,5 miliar perangkat di seluruh dunia, merupakan salah satu upaya hukum yang paling sering dibahas oleh pengacara Departemen Kehakiman.

Dalam keputusannya, Hakim Mehta menemukan bahwa Google mengharuskan pembuat perangkat untuk menandatangani perjanjian guna memperoleh akses ke aplikasinya seperti Gmail dan Google Play Store.

Perjanjian tersebut juga mengharuskan widget pencarian Google dan browser Chrome dipasang pada perangkat sedemikian rupa sehingga tidak dapat dihapus. Ini otomatis mencegah mesin pencari lain untuk bersaing.

Di samping itu, untuk kasus browser Chrome, Google dilaporkan membuat kesepakatan bernilai hingga 26 miliar dollar AS bersama pengembang browser dan pembuat ponsel, seperti Apple, Samsung, Mozilla, dan lainnya. Sebanyak 20 miliar dollar AS diantaranya diberikan kepada Apple Inc.

Baca juga: 7 Fitur AI di Google Pixel 9 Series, Gemini Live Salah Satunya

Tujuannya untuk menjadikan Google Search sebagai mesin pencari default di browser dan ponsel.

Dengan perjanjian tersebut, Google bisa mengamankan aksesnya terhadap sejumlah besar data pengguna yang membantu mempertahankan dominasi dan cengkeramannya di pasar.

Selain itu, berkat hak istimewa menjadi browser default itu, Google dilaporkan menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar pencarian umum, jauh melampaui pesaing terdekatnya, Bing.

Divestasi bisnis iklan?

Sekitar dua pertiga dari total pendapatan Google berasal dari iklan pencarian, yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 miliar dollar AS pada tahun 2020, menurut kesaksian dari persidangan tahun lalu.

Jadi, Departemen Kehakiman AS disebut juga berupaya untuk memaksakan kemungkinan penjualan AdWords, platform yang digunakan Google untuk menjual iklan berbasis teks.

Putusan Mehta juga menyatakan Google memonopoli iklan yang muncul di bagian atas halaman hasil pencarian untuk menarik pengguna ke situs web, yang dikenal sebagai iklan teks pencarian.

Iklan tersebut dijual melalui Google Ads, yang berganti nama dari AdWords pada tahun 2018 dan menawarkan cara bagi pemasar untuk menjalankan iklan terhadap kata kunci pencarian tertentu yang terkait dengan bisnis mereka.

Menurut sumber, Jika Departemen Kehakiman tidak meminta Google untuk menjual AdWords, mereka dapat meminta persyaratan interoperabilitas yang akan membuatnya bekerja dengan lancar di search engine lain.

Baca juga: Google Setop Penjualan 3 Ponsel Pixel, Ini Daftarnya

Bakal dipaksa berbagi akses data?

Cetakan-cetakan batik cap aneka pola menghiasi logo Google di kantornya di Indonesia

Lihat Foto

Putusan hakim Mehta menemukan bahwa kontrak Google dengan hak istimewa sebagai

browser default 

, Google tidak hanya mendapatkan data pengguna terbanyak (16 kali lebih banyak dari pesaing terdekatnya), tetapi juga mencegah para pesaingnya meningkatkan hasil pencarian mereka dan bersaing secara efektif.

Dari temuan itu, Departemen Kehakiman juga dikabarkan bakal memaksa Google untuk berbagi atau melisensikan lebih banyak data kepada para pesaingnya, seperti Bing milik Microsoft atau DuckDuckGo.

Menurut riwayat sebelumnya, Departemen Kehakikam AS pernah mewajibkan perusahaan yang terbukti monopoli untuk mengizinkan para pesaing memiliki akses ke teknologi dari perusahaan yang memonopoli.

Dalam kasus pertama Departemen Kehakiman terhadap AT&T pada tahun 1956, perusahaan tersebut diharuskan untuk memberikan lisensi bebas royalti kepada paten-patennya.

Dalam kasus antimonopoli terhadap Microsoft, perusahaan diwajibkan menyediakan sebagian antarmuka pemrograman aplikasi (API), kepada pihak ketiga secara gratis. API digunakan untuk memastikan bahwa program perangkat lunak dapat berkomunikasi dan bertukar data satu sama lain secara efektif.

Aturan The Digital Markets Act yang baru-baru ini diberlakukan di Eropa memberlakukan persyaratan serupa agar Google menyediakan sebagian datanya kepada mesin pencari pihak ketiga.

Perusahaan yang bermarkas di Mountain View, California, AS itu mengatakan secara terbuka bahwa berbagi data dapat menimbulkan masalah privasi pengguna, sehingga hanya menyediakan informasi mengenai pencarian yang memenuhi ambang batas tertentu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari YahooNews, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: 5 Sindiran Google pada Apple saat Peluncuran Smartphone Pixel 9

Google ajukan banding

Hukuman itu juga tampaknya tidak akan langsung diterima Google. Kent Walker, President of Global Affair Google mengatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas putusan ini.

Proses banding dapat memakan waktu hingga lima tahun, prediksi George Hay, seorang profesor hukum di Universitas Cornell.

Meski begitu, potensi pembubaran perusahaan teknologi raksasa tersebut tetap ada. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi raksasa. Ini juga menggambarkan tekad pemerintah AS untuk mendorong persaingan yang adil.

Sidang monopoli Google ini disebut-sebut sebagai sidang antimonopoli terbesar di AS dalam 25 tahun terakhir, setelah sidang antimonopoli browser Microsoft (1990).

Ketika itu, Departemen Kehakiman menargetkan pembuat perangkat lunak tersebut dalam gugatan antimonopoli yang menuduhnya menyalahgunakan dominasi sistem operasi Windows-nya pada komputer pribadi untuk mengunci persaingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)