Intip Kecanggihan Taksi Terbang IKN
Hyundai Motor Group telah melakukan uji coba taksi terbang di IKN. Lantas, apa saja kecanggihannya?
Advertisement
Liputan6.com, Jakarta Hyundai Motor Group telah mengambil langkah signifikan dalam merevolusi industri transportasi di Indonesia. Melalui uji coba konsep (proof of concept) untuk Mobilitas Terintegrasi Darat-Udara di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda, perusahaan otomotif asal Korea Selatan ini memperkenalkan teknologi Advanced Air Mobility (AAM) yang inovatif atau yang disebut Taksi Terbang.
Dikutip dari Antara, Selasa (30/7/2024), AAM, yang merupakan singkatan dari Advanced Air Mobility, adalah konsep transportasi udara masa depan yang menggabungkan teknologi penerbangan terbaru untuk menyediakan layanan transportasi yang lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan dibandingkan dengan transportasi darat konvensional. Dengan kata lain, AAM menawarkan solusi mobilitas yang lebih fleksibel, terutama di daerah dengan infrastruktur transportasi yang terbatas.
Advertisement
Hyundai S-A2: Pesawat Masa Depan
Salah satu sorotan utama dalam demonstrasi ini adalah S-A2, generasi terbaru dari pesawat AAM yang dikembangkan oleh Hyundai.
Advertisement
Pesawat konseptual ini menawarkan desain futuristik dan dilengkapi dengan teknologi canggih seperti Distributed Electric Propulsion yang memastikan penerbangan yang lebih aman dan efisien.
Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Hyundai Motor Group tidak hanya fokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan ekosistem AAM yang berkelanjutan.
Kerja sama dengan pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Perhubungan dan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi bukti komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur transportasi masa depan di Indonesia.
Potensi AAM di Indonesia
Dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menerapkan teknologi AAM. AAM dapat menjadi solusi yang efektif untuk menghubungkan daerah-daerah terpencil, meningkatkan konektivitas, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fitur Utama AAM Hyundai:
- Mobilitas Terintegrasi: Menggabungkan transportasi darat dan udara dalam satu platform.
- Teknologi Listrik: Menggunakan tenaga listrik untuk mengurangi emisi dan meningkatkan efisiensi.
- Desain Futuristik: Dilengkapi dengan desain yang modern dan aerodinamis.
- Keamanan Tinggi: Menggunakan teknologi canggih untuk memastikan keselamatan penerbangan.
Taksi Terbang di IKN Harus Sesuai Regulasi Internasional
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan bahwa izin dari lembaga aviasi internasional merupakan persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh operator taksi terbang untuk dapat beroperasi di kawasan pusat Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dalam mempertimbangkan operasional taksi terbang di IKN, izin dari lembaga aviasi internasional menjadi salah satu aspek utama yang kami perhatikan," kata Budi Karya Sumadi di Istana Garuda IKN, dikutip dari Antara, Senin (29/7/2024).
Izin internasional yang dimaksud Budi Karya diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA).
Ia menekankan pentingnya regulasi ini untuk menjamin keamanan pengguna, mengingat status IKN sebagai kawasan ibu kota.
"Segala kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan standar internasional aviasi. Selain itu, sebagai ibu kota, keamanan di IKN harus benar-benar terjamin," ujarnya.
Advertisement
tersebut, mengingat uji coba ini merupakan bagian dari penelitian ilmiah yang perlu dipelajari dan dikembangkan. "Hyundai sedang mengadakan uji coba global di Samarinda. Kami memperbolehkan uji teknis ini karena sifatnya ilmiah," tambahnya.
Menhub mengungkapkan bahwa uji coba taksi terbang ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan Hyundai di Indonesia.
Jika pemerintah mengizinkan uji coba di IKN, Budi berencana mengarahkan kegiatan tersebut ke lokasi lain di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Kami sedang mengajukan pertanyaan kepada ICAO dan IATA mengenai standar regulasi nasional yang harus dipenuhi," tutup Menhub.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan
Komentar
Posting Komentar