Ketua APJII Sebut Rencana Kecepatan Internet 100 Mbps - Selular.id

 

Ketua APJII Sebut Rencana Kecepatan Internet 100 Mbps

Ketua APJII Sebut Rencana Kecepatan Internet Indonesia Harus 100 Mbps

JAKARTA, SELULAR.ID – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mengomentari kecepatan internet Indonesia harus 100 Mbps.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sempat mencanangkan kecepatan internet tembus 100 Mbps.

Hal tersebut tentu juga menjadi pekerjaan rumah atau PR bagi Ketua Umum APJII, Muhammad Arif.

Dalam pidatonya di The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS), Jakarta, Senin (12/8/2024), Arif menyoroti beberapa hal soal industri.

Misalnya pemerintah perlu tahu tantangan apa saja yang datang dari kompetitor baru, pemasok, pelanggan dan ancaman produk.

Selain itu juga terkait kecepatan 100 Mbps. Menurutnya, Indonesia perlu sebuah lompatan untuk bisa mencapai target tersebut.

Baca juga: Perbedaan Internet Banking dan Mobile Banking, Jangan Gagal Paham

“Kita butuh stepping stone untuk mencapai dari target kita Bersama,” kata Muhammad Arif.

“Agar ke depan, 2-3 tahun lagi Indonesia benar-benar bisa mencapai target minimum 100Mbps per subscriber broadband,” lanjutnya.

Arif menambahkan upaya itu perlu waktu yang tidak sebentar. Namun bisa diwujudkan secara bertahap.

Termasuk di antaranya membutuhkan regulasi yang bisa mendukung terciptanya rencana tersebut.

“Dan kita butuh satu rangkaian baik itu dalam regulasi maupun bisnis untuk program-program tersebut,” jelas Arif.

“Tentunya APJII berkomitmen dan berperan aktif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri kominfo Budi Arie Setiadi pernah meminta penyedia fixed broadband tanah air tidak lagi menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.

Cara ini dinilai bisa membawa koneksi internet lebih cepat di kawasan Asia Tenggara, bahkan dunia.

Baca juga: Ini Operator Seluler dengan Kecepatan Internet Paling Kencang di Indonesia

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?” ujarnya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

“Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” tandas Menteri Kominfo, Budi Arie.

Suharno
Suharno

JAKARTA, SELULAR.ID – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mengomentari kecepatan internet Indonesia harus 100 Mbps.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sempat mencanangkan kecepatan internet tembus 100 Mbps.

Hal tersebut tentu juga menjadi pekerjaan rumah atau PR bagi Ketua Umum APJII, Muhammad Arif.

Dalam pidatonya di The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS), Jakarta, Senin (12/8/2024), Arif menyoroti beberapa hal soal industri.

Misalnya pemerintah perlu tahu tantangan apa saja yang datang dari kompetitor baru, pemasok, pelanggan dan ancaman produk.

Selain itu juga terkait kecepatan 100 Mbps. Menurutnya, Indonesia perlu sebuah lompatan untuk bisa mencapai target tersebut.

Baca juga: Perbedaan Internet Banking dan Mobile Banking, Jangan Gagal Paham

“Kita butuh stepping stone untuk mencapai dari target kita Bersama,” kata Muhammad Arif.

“Agar ke depan, 2-3 tahun lagi Indonesia benar-benar bisa mencapai target minimum 100Mbps per subscriber broadband,” lanjutnya.

Arif menambahkan upaya itu perlu waktu yang tidak sebentar. Namun bisa diwujudkan secara bertahap.

Termasuk di antaranya membutuhkan regulasi yang bisa mendukung terciptanya rencana tersebut.

“Dan kita butuh satu rangkaian baik itu dalam regulasi maupun bisnis untuk program-program tersebut,” jelas Arif.

“Tentunya APJII berkomitmen dan berperan aktif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri kominfo Budi Arie Setiadi pernah meminta penyedia fixed broadband tanah air tidak lagi menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.

Cara ini dinilai bisa membawa koneksi internet lebih cepat di kawasan Asia Tenggara, bahkan dunia.

Baca juga: Ini Operator Seluler dengan Kecepatan Internet Paling Kencang di Indonesia

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?” ujarnya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

“Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” tandas Menteri Kominfo, Budi Arie.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)