Tanggapan XL-Indosat-Telkomsel Soal Transfer Pulsa Judi Online - CNBC Indonesia

 

Tanggapan XL-Indosat-Telkomsel Soal Transfer Pulsa Judi Online

Daftar Isi 

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sempat mengumumkan upaya lain untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Yakni dengan membatasi transfer pulsa menjadi maksimal Rp 1 juta per hari.

Aturan itu dibuat karena ada banyak kecurigaan transfer pulsa dengan jumlah fantastis per hari. Dugaannya judi online menggunakan pulsa sebagai mata uang.

"Kementerian Kominfo memberikan regulasi tranfer pulsa maksimal hanya 1 juta rupiah per hari, maksimal, karena disinyalir judi online menggunakan mata uang pulsa handphone," ujar Budi saat ditemui di kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).

"Masa satu hari ada Rp 100 juta, Rp 2 miliar, gempor telepon, jadi udah disinyalir dia ubah pakai pulsa seluler," imbuhnya.

Dengan pembatasan ini diharapkan pelaku judi online akan kesulitan melakukan transaksi dalam jumlah besar. Saat itu, Budi Arie menjelaskan telah membicarakan aturan batas transfer pulsa secara lisan pada para bos perusahaan telekomunikasi Indonesia.

"Mereka sudah tersosialisasi. Supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," ujarnya.

Seluruh operator seluler di Indonesia juga telah buka suara terkait hal tersebut. Berikut rangkumannya, Selasa (6/8/2024):

Indosat

Dalam keterangannya, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang, menyatakan komitmen pihaknya mendukung upaya pemerintah memberantas judi online. Harapannya aturan tersebut bisa mengurangi praktik ilegal tersebut.

Dia juga mengatakan berharap aturan batas transfer pulsa bisa mempertimbangkan faktor perekonomian dari para penjual pulsa.

"Terkait aturan pembatasan transfer pulsa, kami berharap aturan tersebut dapat mengurangi atau mencegah aktivitas judi online dengan mempertimbangkan perekonomian para pelaku usaha yang berjualan pulsa agar tetap terjaga dan Indosat dapat terus menghadirkan pengalaman yang mengesankan dalam memenuhi kebutuhan digital pelanggan," ungkapnya.

Telkomsel

Telkomsel juga memastikan mendukung kebijakan pemerintah, termasuk terkait upaya memberantas aktivitas judi online. Operatir juga akan melakukan koordinasi secara aktif dengan Kementerian Kominfo dan pihak terkait soal aturan tersebut.

Sementara itu, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono menjelaskan saldo pulsa pada Telkomsel Prabayar bukan alat pembayaran pengganti uang. Namun pulsa merupakan kredit untuk mengakses layanan telekomunikasi, seperti telepon, mengirim SMS, menggunakan data internet atau produk lain.

"Sedangkan transfer pulsa merupakan layanan yang dihadirkan guna memenuhi kebutuhan pelanggan untuk mengirimkan saldo pulsa yang dimilikinya ke nomor pelanggan lain agar dapat menikmati ragam layanan telekomunikasi yang tersedia," ungkap dia dalam keterangannya.

XL Axiata

Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Zahid Merza mengatakan tengah ada diskusi soal aturan tersebut dengan para operator. XL sendiri masih mempelajarinya.

"Saat ini kami masih mempelajari mengenai hal tersebut. Pada prinsipnya, kami sangat mendukung untuk pemberantasan judi online (judol) dengan cara yang paling tepat," kata Reza dalam keterangannya.

Smartfren

Presiden Director Smartfren, Merza Fachys juga mengungkapkan akan mendukung upaya pemberantasan judi online. Termasuk pembatasan transfer jika dipilih jadi salah satu solusinya.

"Meskipun demikian nilai batasnya harus masih dapat memberikan peluang seluruh layanan Smartfren akan dapat digunakan oleh para pelanggannya, misalkan Rp 2 juta rupiah, sebagai mana batas di sektor keuangan untuk penggunaan layanan uang elektronik yang reguler," jelasnya.

"Kami yakin upaya pemberantasan judi online tidak akan menggerus ARPU perusahaan, karena sejatinya kontribusi terbesar bagi kami diperoleh dari produk-produk layanan data yang sangat diminati oleh masyarakat," ujar Merza menambahkan.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Menkominfo Bicara Aturan Data Center Hingga Efek Masuknya Starlink

Next Article Warga RI Kecanduan Judi Online, Menkominfo: Blokir Saja Tak Cukup 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)