Apakah E-Meterai Ada Masa Berlakunya? Begini Kata Peruri - detik

 

Apakah E-Meterai Ada Masa Berlakunya? Begini Kata Peruri

Jakarta 

-

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih dibuka hingga 6 September 2024. Calon pelamar CPNS tahun ini masih punya waktu untuk mencermati dan melengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan instansi.

Sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024 wajib dibubuhi e-meterai. Contohnya seperti surat lamaran dan surat pernyataan. Calon pelamar dapat membeli e-meterai dari sekarang melalui laman https://meterai-elektronik.com.

Di sisi lain, jika membeli e-meterai lebih dahulu sebelum dokumen selesai di-scan, apakah e-meterai tersebut akan kedaluwarsa?

Masa Berlaku E-Meterai

Berdasarkan pengumuman Perum Peruri di akun Instagram @peruri.indonesia, Kamis (29/8/2024), tidak ada batas waktu penggunaan e-meterai setelah pembelian. Dengan begitu, e-meterai tidak memiliki masa berlaku atau tidak akan kedaluwarsa.

"E-Meterai tidak memiliki masa kadaluarsa setelah dibeli. Anda dapat menggunakannya kapan saja selama belum dibubuhkan ke dokumen. Pastikan untuk membeli E-Meterai melalui portal resmi seperti https://www.meterai-elektronik.com," tulis @peruri.indonesia.

E-Meterai Bisa Dipakai Dua Kali?

Di sisi lain, Perum Peruri mengingatkan bahwa e-meterai hanya dapat dipakai satu kali, yakni sebelum dibubuhkan pada sebuah dokumen. Jika telah terpasang, maka e-meterai tidak dapat dibuka dan dipasang di dokumen baru.

"Setelah pembelian, E-Meterai tidak memiliki batas waktu penggunaan. Anda dapat memanfaatkan E-Meterai yang telah dibeli kapan saja sebelum dibubuhkan pada dokumen," terang pihak Perum Peruri.

Untuk itu, Peruri Digital dalam akun Instagram resminya juga mengingatkan pelamar CPNS 2024 untuk memastikan bahwa dokumen yang akan dibubuhi e-meterai merupakan dokumen yang bersifat final atau tidak akan diperbaiki, di-resize, atau dikompres.

"Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai," tulis @peruri.digital, Rabu (21/8/2024).

Cara Membeli E-Meterai CPNS 2024

Berikut cara membeli e-meterai CPNS 2024 dari Peruri Digital:

  • Buka browser
  • Buka https://www.meterai-elektronik.com
  • Klik Daftar Sekarang
  • Isikan nomor handphone dan nama lengkap
  • Buat password
  • Konfirmasi password
  • Klik Lanjutkan
  • Log in ke akun dengan isi nomor handphone dan password
  • Klik Beli e-Meterai
  • Pilih Jumlah Keping e-Meterai
  • Klik Beli
  • Pada konfirmasi pembelian, perhatikan kotak deskripsi
  • Lakukan pembayaran melalui QRIS
  • Refresh tab untuk melihat kuota e-meterai
  • Unduh (download) bukti pembayaran.

Cara Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024

Begini cara membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS 2024 yang wajib dibubuhi e-meterai:

  • Klik menu Pembubuhan
  • Klik Pembubuhan Dokumen
  • Baca keterangan, kemudian klik Saya Mengerti
  • Klik Upload Dokumen
  • Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan dan tidak tumpang tindih
  • Isi jenis, nomor, tanggal dibuat, dan nilai dokumen
  • Klik Lanjutkan
  • Klik Download

Tips Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024

Berikut tips membubuhkan e-meterai CPNS 2024 dari Peruri Digital dan BKN:

  • Urutan pembubuhan dokumen yaitu tanda tangan dulu, kemudian baru bubuhi e-meterai
  • Ukuran dokumen paling besar 800 KB, ukuran A4, dan format PDF minimal versi 1,6. Scan (pindai) dokumen menggunakan scanner komputer
  • Pembubuhan e-meterai jangan menutupi informasi penting pada dokumen
  • Tanda tangan elektronik jangan menutupi QR e-meterai
  • Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final atau tidak akan diperbaiki lagi.

Jangan Lakukan Ini Saat Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024

Berikut hal yang perlu dihindari saat membubuhkan e-meterai:

  • Meletakkan e-meterai sebelum menandatangani dokumen
  • Ukuran dokumen lebih besar dari 800 KB, berukuran selain A4 (misalnya F4 atau lain-lain), dan format PDF di bawah versi 1,6.
  • Scan (pindai) dokumen dengan perangkat scanner lain seperti scanner pada smartphone
  • Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen
  • Tanda tangan elektronik menutupi QR e-meterai
  • Dokumen yang sudah dibubuhi malah dikompres, di-resize, atau di-edit kembali

Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu

Ada tiga cara membedakan e-meterai asli dan palsu. Simak caranya menurut Peruri Digital dan BKN di bawah ini.

Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu dengan PDF Reader

  • Buka folder dokumen yang akan dibubuhi e-meterai
  • Klik kanan dokumen
  • Klik Open with Acrobat Reader atau Buka dengan Acrobat Reader
  • Klik 2 kali pada e-meterai
  • Klik Signature Properties
  • Klik Show Signer's Certificate
  • Baca validasi e-meterai, sesuai (asli) atau tidak (palsu)

Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu dengan Verification Peruri

  • Buka browser
  • Buka situs https://verification.peruri.co.id
  • Masukkan file (dokumen) ke situs Verification Peruri dengan seret file ke bagian Drag and Drop
  • Centang kotak Saya Bukan Robot
  • Cek validasi e-meterai

Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu dengan TTE Kominfo

  • Buka browser
  • Buka https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
  • Pada laman PFDSign, klik tombol biru Unggah Dokumen PDF
  • Pilih dokumen
  • Klik Open atau Buka
  • Klik Tampilkan
  • Cek data e-meterai

Nah, itulah informasi mengenai masa berlaku e-meterai, cara membeli e-meterai, cara membubuhkan e-meterai dengan benar, tips membubuhkan e-meterai, serta cara membedakan e-meterai asli dan palsu. Yuk, cermati dokumen CPNS 2024 sebelum membubuhkan e-meterai agar peluang lolos makin maksimal!

Simak Video "Rekrutmen CPNS Kini 3 Kali Setahun, Peluang Jadi ASN Makin Terbuka"



(twu/nwk)

Baca Juga

Komentar

  1. masuk website saja tidak bisa. mohon bantuannya 🙏 terimakasih

    BalasHapus

Posting Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)