DPR Dorong Komdigi Tindak Tegas Pegawai Culas Pelindung Judi Online - viva

 

DPR Dorong Komdigi Tindak Tegas Pegawai Culas Pelindung Judi Online

Senin, 4 November 2024 - 21:55 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto mendorong Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menindak tegas pegawai yang terlibat melindungi judi online. Menurutnya, Komdigi harus melakukan asesmen ulang terhadap para pegawainya yang bertugas di sektor vital.

Dia menilai, tindakan tersebut perlu dilakukan sebagai langkah lanjut setelah Polda Metro Jaya membekuk 11 orang pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online supaya tidak di take down.

"Menteri Meutya Hafid harus menindak tegas para pegawainya yang culas itu," ujar Yulius dalam siaran pers, Senin, 4 November 2024.

Yulius menyarankan Komdigi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki secara mendalam praktik kotor yang merongrong program pemberantasan judi online yang menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.

"Harus dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi, mengingat praktik tersebut sudah berlangsung lama, sebelum pergantian pemerintahan. Harus dibongkar tuntas jaringan mereka," imbuhnya.

Langkah lanjut yang juga sangat penting dilakukan Menteri Meutya adalah melakukan asesmen ulang terhadap para pegawai Komdigi, terutama mereka yang memegang kendali di sektor atau bagian yang sangat penting.

"Dari kasus tertangkapnya para pegawai yang melindungi judi online tersebut, Menteri Meutya harus melakukan penilaian ulang pada pegawai lainnya dalam hal kejujuran, dan komitmen mereka kepada kebijakan pemerintah," lanjut Yulius.

Menurutnya, langkah itu sangat penting, karena Komdigi adalah pemegang kunci gerbang dari lalu lintas internet Indonesia. Posisi ini sangat vital bagi pertahanan keamanan Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota KPU RI Iffah Rosita

Dilantik Prabowo Jadi KPU, Iffa Rosita Jamin Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

Iffa Rosita resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa, 5 November 2024. Ia berkomitmen menciptakan Pilkada.

img_title

VIVA.co.id

5 November 2024

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)