Malaysia Layangkan Protes ke Filipina Soal Klaim di Laut China Selatan
-
Pemerintah Malaysia akan melayangkan nota protes kepada otoritas Filipina terkait undang-undang (UU) maritim terbaru di negara itu, yang memicu klaim tumpang-tindih di Laut China Selatan.
Nota protes dari Kuala Lumpur itu menyusul keluhan dari China terhadap UU Zona Maritim Filipina dan UU Jalur Laut Kepulauan, yang diklaim oleh Manila dimaksudkan untuk memperkuat klaim maritimnya dan meningkatkan integritas teritorialnya.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Malaysia, Mohamad Alamin, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters, Jumat (15/11/2024), mengatakan bahwa pemerintah telah meninjau dokumen-dokumen terkait UU maritim terbaru Filipina itu dan mendapati dokumen itu menyinggung klaim atas Sabah di Borneo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mengirimkan nota protes hari ini untuk menunjukkan komitmen kami dalam membela hak kedaulatan Sabah dan kedaulatan negara kami," tegas Mohamad dalam pernyataan kepada parlemen Malaysia pada Kamis (14/11) waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri Filipina belum memberikan tanggapan resmi atas hal tersebut.
Filipina memiliki klaim yang tidak aktif atas bagian timur Sabah sejak masa kolonial silam, namun pernyataan resmi mengenai masalah ini jarang muncul. Namun Mahkamah Agung pada tahun 2011 lalu memutuskan bahwa klaim tersebut tidak pernah dicabut.
Sabah merupakan salah satu negara bagian Malaysia yang ada di Borneo, satu pulau dengan wilayah Kalimantan dan Brunei Darussalam.
Protes yang disampaikan Malaysia ini menyusul langkah otoritas China, pada Jumat (8/11) lalu, memanggil Duta Besar Filipina di Beijing dan menyampaikan "pernyataan serius" atau protes diplomatik atas keberatan terhadap dua UU terbaru yang baru saja ditandatangani Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menyebut UU baru Filipina itu "secara ilegal mencakup sebagian besar Pulau Huangyang dan Kepulauan Nansha yang merupakan wilayah China, serta area-area maritim terkait di zona maritim Filipina".
Kedua pulau itu merujuk pada Scarborough Shoal dan Kepulauan Spratly yang ada di wilayah sengketa Laut China Selatan.
Ditegaskan oleh Mao bahwa kedua UU baru itu merupakan "pelanggaran serius" terhadap klaimnya atas area-area yang disengketakan di Laut China Selatan.
"China mendesak pihak Filipina untuk secara efektif menghormati kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim China, untuk segera berhenti mengambil tindakan sepihak apa pun yang dapat memperluas perselisihan dan memperumit situasi," tegas Mao dalam pernyataannya.
Marcos Jr dalam pernyataannya menjelaskan bahwa dua UU yang ditandatanganinya itu merupakan perwujudan komitmen Filipina dalam menegakkan tatanan berbasis aturan internasional, dan untuk melindungi hak-hak Manila dalam mengeksploitasi sumber daya alam secara damai di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
(nvc/ita)
Komentar
Posting Komentar