Masuk Kabinet Donald Trump, Elon Musk Bakal Pangkas Anggaran AS hingga Rp8.000 Triliun - IDX Channel
Masuk Kabinet Donald Trump, Elon Musk Bakal Pangkas Anggaran AS hingga Rp8.000 Triliun
Miliarder Elon Musk menguraikan rencananya sebagai pemimpin Departemen Efisiensi Pemerintah di pemerintahan Amerika Serikat (AS) mendatang.
Masuk Kabinet Donald Trump, Elon Musk Bakal Pangkas Anggaran AS hingga Rp8.000 Triliun. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Miliarder Elon Musk menguraikan rencananya sebagai pemimpin Departemen Efisiensi Pemerintah di pemerintahan Amerika Serikat (AS) mendatang.
Bersama dengan pengusaha Vivek Ramaswamy, Musk ditunjuk untuk memimpin lembaga baru tersebut oleh presiden terpilih AS Donald Trump. Dia akan memegang jabatan tersebut mulai tahun depan.
Menurut Musk dan Ramaswamy dalam tulisan mereka di surat kabar The Wall Street Journal, Departemen Efisiensi Pemerintah akan memangkas pengeluaran pemerintah hingga USD500 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun. Keduanya juga merencanakan pemutusan hubunga kerja (PHK) besar-besaran.
"Dengan mandat besar yang diterima kubu konservatif, Departemen Efisiensi Pemerintah memiliki peluang langka untuk merombak struktur biroktasi pemerintah federal," kata Musk dan Ramaswamy.
"Efisiensi perundang-undangan membuka jalan untuk pengurangan jumlah karyawan secara massal di seluruh level birokrasi pemerintah federal," kata keduanya.
Trump akan dilantik sebagai presiden AS pada Januari 2025 seusai memenangi pilpres bulan ini. Partai Republik yang mengusung Trump juga menang besar di pileg.
Musk merupakan pendukung kuat Trump pada pilpres lalu. Dia mengucurkan ratusan juta dolar untuk membantu kampanye Trump.
"Kami adalah pengusaha, bukan politikus. Kami akan bekerja selayaknya orang luar, bukan pejabat atau karyawan federal," kata Musk dan Ramaswamy. (Wahyu Dwi Anggoro)
Komentar
Posting Komentar