Menko Polkam Siapkan 20 Pokja Atasi Judi "Online" di Kalangan TNI/Polri
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengumumkan rencana pengerahan 20 kelompok kerja (Pokja) untuk menangani kasus judi online (judol), termasuk dugaan puluhan ribu personel TNI dan Polri yang bermain judi online.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan bahwa sekitar 97.000 personel TNI dan Polri terlibat dalam judi online.
"Kami ada desk judi online, yang nanti semua muaranya ada 20 Pokja yang memang akan turun untuk menangani hal itu," kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online
Budi Gunawan menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Bapak Presiden sudah minta, perintahkan kepada semua instansi jajaran tidak ada toleransi," jelasnya.
Meskipun demikian, Budi Gunawan mengakui adanya harapan besar dari publik terhadap Polri sebagai pemimpin utama dalam pemberantasan judi online.
Baca juga: Aset Senilai Rp 13,8 Miliar Disita Bareskrim Terkait Situs Judi Online
Dia menyatakan bahwa Polri telah bekerja keras untuk mengungkap praktik judi online, termasuk penegakan hukum terhadap aktor-aktornya.
"Kita tunggu saja Polri terus bekerja keras secara terpadu dengan kita dan beberapa instrumen pemerintah agar lebih cepat lagi kita menyelamatkan kerugian-kerugian negara maupun korban-korban di bawah ini," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Sebelumnya, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online.
“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar
Posting Komentar