Friday
19Sep2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
Home Featured

Meutya Hafid Sebut Tak Ada Pegawai Eselon I dan II yang Diduga Terlibat Judi Online

2 min read

 

Meutya Hafid Sebut Tak Ada Pegawai Eselon I dan II yang Diduga Terlibat Judi Online

Meutya Hafid Sebut Tak Ada Pegawai Eselon I dan II yang Diduga Terlibat Judi Online | Opsitek-1

Kompas.tv - 6 November 2024, 08:50 WIB

meutya-hafid-sebut-tak-ada-pegawai-eselon-i-dan-ii-yang-diduga-terlibat-judi-online

JAKARTAKOMPAS TV - Menteri Komunikasi dan Digital (MenkomdigiMeutya Hafid menyebut tidak ada pejabat eselon I dan II Kementerian Komdigi yang diduga terlibat dalam melindungi praktik judi online (judol) di Indonesia.  

Ojol Ramai-ramai Matikan Aplikasi Besok, Gelar Demo di Istana - CNN Indonesia Baca juga Ojol Ramai-ramai Matikan Aplikasi Besok, Gelar Demo di Istana - CNN Indonesia

Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini telah menangkap 16 orang yang terlibat dalam kasus dugaan judi online, 12 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Komdigi.

“Setahu saya tidak (menjabat jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatan juga ada di kepolisian, namun setahu saya tidak ada eselon I, eselon II,” kata Meutya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Lacak Jejak Kasus Judol di Kementeriannya, SDM Diaudit

Saat ini, lanjut dia, status PNS mereka yang terlibat judol sudah diberhentikan sementara. Sebab, mereka sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. 

Quick Share Punya Android Kini Hadir di iPhone, Tapi Wajib Internet! - WinPoin Baca juga Quick Share Punya Android Kini Hadir di iPhone, Tapi Wajib Internet! - WinPoin

“Jadi kalau namanya sudah jelas, kita langsung nonaktifkan kemudian nanti ketika surat penahanannya sudah keluar resmi, kita berhentikan sementara dari PNS,” ujarnya.

Namun, ia enggan menjelaskan ihwal identitas pegawainya yang diduga tersangkut kasus judol.

Dirinya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan ke publik. 

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Cecar Menteri Komdigi soal Situs Judi Online

“Nama-nama itu di kepolisian, kita enggak bisa membuka karena statusnya pemeriksaan mereka ada di kepolisian,” katanya.


Sumber : Kompas TV


Komentar
Additional JS