RSCM catat sebanyak 172 pasien jalani pengobatan akibat judi "online"- Antara news

 

RSCM catat sebanyak 172 pasien jalani pengobatan akibat judi "online"

15 November 2024 18:56 WIB
RSCM catat sebanyak 172 pasien jalani pengobatan akibat judi "online"
Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Kristiana Siste Kurniasanti saat memberikan keterangan kepada wartawan di RSCM Jakarta, Jumat (15/11/2024). ANTARA/Sean Filo Muhamad.
Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta mencatat sebanyak total 172 pasien menjalani pengobatan akibat kecanduan judi online pada sepanjang 2024 ini.

"Saat ini dari Januari sampai Oktober 2024 ada sekitar 126 pasien -akibat- judi online yang dirawat jalan, tapi untuk yang dirawat inap dari Januari sampai Oktober 2024 itu ada sekitar 46 pasien," kata Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSCM dr Kristiana Siste Kurniasanti di Jakarta, Jumat.

Siste menjelaskan, jumlah tersebut mengalami peningkatan, di mana jumlah pasien rawat jalan meningkat dua kali lipat dibandingkan 2023, dan pasien rawat inap meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2023.

Terkait usia pasien, ia menjelaskan, para pasien yang dirawat umumnya berada pada usia produktif, yakni kisaran 18-35 tahun.

"Ada juga remaja ya, sekitar 14 tahun, 17 tahun, 18 tahun, itu ada. Tapi, kebanyakan -usia- 18-35 tahun yang datang," ujarnya.

Siste memaparkan, sejumlah pasien tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Jabodetabek, Jawa Tengah, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Ia menyebut para pasien yang datang umumnya merupakan pasien rujukan dari daerahnya masing-masing, di mana RSCM menjadi rumah sakit rujukan pusat untuk rehabilitasi kecanduan judi online. Namun, terdapat pula pasien yang langsung mendatangi RSCM.

"Bisa dengan rujukan, bahkan bisa juga datang sendiri ke sini karena memang sudah kecanduan judi online," ucapnya.

Adapun terkait masa terapi yang dilakukan bisa beragam, dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun tergantung dengan tingkat kecanduannya.

Ia menyebut bahwa para pasien rehabilitasi kecanduan judi online juga termasuk ke dalam layanan perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Ter-cover oleh BPJS, -baik- rawat inap dan rawat jalan," kata Kristiana Siste Kurniasanti.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024

Tags:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)