Sedih Subsidi Motor Listrik Tak Berlanjut, Menperin: Belum Ada Anggaran
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik. Salah satunya dengan memberikan subaidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Tapi, kini ada sinyal kebijakan tersebut tak berlanjut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan belum ada anggaran yang dicanangkan untuk subsidi motor listrik. Tapi, dia akan melihat alokasi anggaran untuk Kementerian Perindustrian pada tahun depan apakah memungkinkan untuk melanjutkan program subsidi.
"Iya, sementara belum ada anggarannya, tapi saya kira kalau bisa nanti pada tahun 2025, ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, bukan subsidi ya, untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus," kata Agus kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan laman SISAPIRa, alokasi anggaran yang tersedia untuk 2024 tersisa 0 unit. Sementara sejauh ini sudah ada 60.749 unit motor listrik yang diberikan subsidi Rp7 juta.
Seperti diketahui, pengadaan program subsidi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Dalam kebijakan tersebut, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.
Dalam aturan, ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200.000 unit pada 2023, dan 600.000 unit untuk 2024. Tapi, aturan tersebut berubah pada tahun ini di mana pada 2024 hanya ditetapkan kuota sebanyak 50.000 unit.
Hal tersebut terjadi karena penyerapan subsidi motor listrik hanya sebesar 4 persen atau digunakan sebanyak 11.000 unit. Namun, pada Agustus lalu, Kementerian Perindustrian menaikkan kuota menjadi 60.000 unit.
Komentar
Posting Komentar