Albania Larang TikTok Mulai 2025, Ini Alasannya
Perdana Menteri Albania Edi Rama mengumumkan bahwa negaranya akan melarang jejaring sosial TikTok setidaknya selama satu tahun mulai 2025.
Albania Larang TikTok Mulai 2025, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Perdana Menteri Albania Edi Rama mengumumkan bahwa negaranya akan melarang jejaring sosial TikTok setidaknya selama satu tahun mulai 2025.
"Kami akan mengusir penjahat ini dari lingkungan kami selama satu tahun," Rama mengatakan dalam sebuah pertemuan dengan para guru, orang tua, dan psikolog Albania di Tirana, dilansir dari AFP pada Minggu (22/12/2024).
Pemblokiran TikTok terjadi kurang dari sebulan setelah seorang siswa berusia 14 tahun tewas dan seorang lainnya terluka dalam perkelahian di dekat sebuah sekolah di ibu kota Tirana.
Perkelahian itu bermula dari pertengkaran daring di media sosial. Pembunuhan itu memicu perdebatan di negara itu di antara para orang tua, psikolog, dan lembaga pendidikan tentang dampak media sosial terhadap kaum muda.
"Di China, TikTok mempromosikan bagaimana siswa dapat mengikuti kursus, bagaimana melindungi alam, bagaimana menjaga tradisi," kata Rama.
"Tetapi TikTok di luar China, kami hanya melihat sampah dan lumpur. Mengapa kami membutuhkan ini?" katanya.
Selain Albania, beberapa negara juga mempertimbangkan larangan serupa. Banyak negara juga mempelajari pengaruh media sosial terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak dan remaja.
TikTok menarik minat kaum muda dengan video-video ultra-singkat yang tak ada habisnya. Platform ini memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif di seluruh dunia.
Negara-negara tetangga Albania seperti Makedonia Utara dan Serbia juga melaporkan dampak negatif dari platform ini, terutama pada kaum muda.
Dua minggu lalu, media lokal di Makedonia Utara melaporkan bahwa rumah sakit di sana telah merawat belasan remaja yang mengalami cedera setelah mencoba tantangan TikTok. Tantangan ini melibatkan seorang anak yang melompat ke lengan beberapa anak lainnya yang saling bertautan.
TikTok juga menghadapi tuduhan spionase di Amerika Serikat, dan sedang diselidiki Uni Eropa atas klaim bahwa aplikasi itu digunakan untuk memengaruhi pilpres Rumania.
Platform tersebut juga telah dilarang untuk digunakan oleh personel di lembaga pemerintah di beberapa negara. (Wahyu Dwi Anggoro)
Komentar
Posting Komentar