Google menolak tawaran AS untuk memaksa penjualan Chrome – Kabar Nusantara

 Internet 

Google menolak tawaran AS untuk memaksa penjualan Chrome – Kabar Nusantara

Pada Jumat malam, Google menanggapi seruan AS untuk menjual browser Chrome-nya, dengan menyarankan agar hakim mengatasi masalah antimonopoli dengan melarang perusahaan tersebut menjadikan perlakuan yang menguntungkan terhadap perangkat lunaknya sebagai syarat pemberian lisensi.

Google mengajukan usulan perintah setebal 12 halaman yang melarang raksasa Internet tersebut menuntut distribusi atau perlakuan yang menguntungkan terhadap perangkat lunaknya  sebagai syarat untuk mendapatkan lisensi aplikasi populer seperti Chrome, Play atau Gemini.

Sebaliknya, pada bulan November pemerintah Amerika meminta a  memerintahkan pembongkaran Google dengan menjual browser Chrome yang banyak digunakan dalam tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap perusahaan tersebut.

Departemen Kehakiman AS mendesak restrukturisasi bisnis Google yang mencakup pelarangan kesepakatan untuk menjadikan Google sebagai mesin pencari default di ponsel pintar dan mencegahnya mengeksploitasi sistem operasi seluler Android miliknya.

Menentukan cara mengatasi kesalahan Google adalah tahap pencapaian selanjutnya  Pada bulan Agustus, Hakim Pengadilan Negeri AS Amit Mehta menyatakan perusahaan tersebut melakukan monopoli.

Google telah mengusulkan agar Mehta melarangnya menggunakan kenyamanan lisensi aplikasinya untuk memaksa pembuat perangkat seluler melakukan pra-instal perangkat lunak pencariannya atau menjadikannya sebagai penawaran default, menurut pengajuan pengadilan.

“Tidak ada ketentuan dalam Keputusan Akhir ini yang melarang Google untuk menawarkan imbalan kepada produsen perangkat seluler atau penyedia layanan nirkabel sehubungan dengan produk atau layanan Google apa pun sebagai imbalan atas distribusi atau penempatan entitas tersebut di mana pun.” promosi atau pemberian lisensi produk atau layanan Google tersebut,” demikian isi perintah yang diajukan.

Seruan agar Google dibubarkan menandai perubahan besar yang dilakukan oleh regulator pemerintah AS, yang sebagian besar mengabaikan raksasa teknologi tersebut sejak gagal membubarkan Microsoft dua dekade lalu.

Terlepas dari keputusan akhir Hakim Mehta, Google diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, sehingga menunda prosesnya selama bertahun-tahun dan berpotensi menyerahkan keputusan akhir kepada Mahkamah Agung AS.

Kasus ini juga bisa terganggu dengan kedatangan Presiden terpilih Donald Trump ke Gedung Putih pada bulan Januari.

Pemerintahannya kemungkinan akan menggantikan tim yang saat ini memimpin divisi antimonopoli Departemen Kehakiman.

Pendatang baru dapat memilih untuk melanjutkan kasus ini, meminta penyelesaian dengan Google, atau membatalkan kasus tersebut sama sekali.

Uji coba tersebut, yang berakhir tahun lalu, mengkaji perjanjian rahasia Google dengan pembuat ponsel pintar, termasuk Apple.

Kesepakatan ini melibatkan pembayaran besar untuk mengamankan mesin pencari Google sebagai opsi default di browser, iPhone, dan perangkat lainnya.

Hakim memutuskan bahwa perjanjian ini memberi Google akses yang tak tertandingi yang memungkinkan Anda mengembangkan mesin pencari hingga menjadi platform dominan di seluruh dunia.

© 2024 AFP

Kutipan: Google Membatalkan Tawaran AS untuk Memaksa Penjualan Chrome (2024, 21 Desember) Diakses tanggal 25 Desember 2024 dari https://techxplore.com/news/2024-12-google-counters-sale -chrome.html

Dokumen ini memiliki hak cipta. Terlepas dari transaksi wajar untuk tujuan studi atau penelitian pribadi, tidak ada bagian yang boleh direproduksi tanpa izin tertulis. Konten disediakan untuk tujuan informasi saja.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)