Komisi I DPR Cermati Wacana UU Atur Batas Usia Akses Medsos - detik

 Internet,

Komisi I DPR Cermati Wacana UU Atur Batas Usia Akses Medsos

Jakarta 

-

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono mengatakan pihaknya masih sebatas mencermati usulan pembentukan undang-undang (UU) yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial. Diskusi soal wacana tersebut muncul seiring kebijakan pemerintah Australia yang mengatur batas usia akses medsos.

"Masih sekadar wacana yang sedang ramai dibahas di media. Saat ini DPR sedang reses, belum ada agenda rapat-rapat dahulu sampai mulai masa sidang yang berikutnya," kata Dave kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Dave mengatakan posisi Komisi I DPR RI masih menunggu setiap usulan yang masuk termasuk tindak lanjut dari pemerintah. Dave menyebut pihaknya baru akan membahas konsep aturan ini jika pemerintah sudah sepakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat gimana situasi nantinya, bilamana pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti, bisa kita bahas konsepnya apa ke depan," kata politikus Golkar ini.

"Belum bisa dijawab dulu saat ini, apakah perlu sampai membuat UU baru atau cukup dengan produk turunan dari UU yang ada. Jadi kita lihat mau dibawa ke mana, ke depannya," tambahnya.

Dave lantas menjelaskan usulan pembatasan usia bermain medsos menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Dave mengatakan banyak dampak negatif penggunaan medsos bagi anak-anak, termasuk di dalamnya penyebaran hoaks hingga penjualan narkoba.

"Ini kita lihat dampak sisi gelap dari digitalisasi juga, selain akan judol, penyebaran konten pornografi, penjualan narkoba, penyebaran hoaks, serta ideologi yang melenceng. Semua hal ini berdampak akan merusak generasi muda bangsa," ucap Dave.

Ia tak menampik pertimbangan itu jua melihat aturan yang baru-baru ini diteken oleh pemerintah Australia terhadap warganya. Dave menunggu masa sidang DPR berikutnya usai reses dilakukan.

"Serta baru munculnya larangan penggunaan socmed untuk anak-anak di Australia, mendorong akan kebutuhan juga untuk Indonesia melakukan hal yang serupa," ungkap Dave.

"Sekarang ini masih ramai akan pembahasan di dunia internet dan di media massa, jadi kita tunggu pada masa sidang DPR nantinya akan mau diperdalam sejauh mana," imbuhnya.

Lihat Video: Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Medsos pada Anak Seperti di Australia

(dwr/gbr)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)