0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Keuangan Digital OJK Pilihan

    Alasan OJK Pengguna Pay Later Harus Bergaji Minimal Rp3 Juta - IDX CHANNEL

    1 min read

     Keuangan Digital 

    Alasan OJK Pengguna Pay Later Harus Bergaji Minimal Rp3 Juta

    Alasan OJK Pengguna Pay Later Harus Bergaji Minimal Rp3 Juta

    Debitur yang memanfaatkan fasilitas pay later ke depan harus memiliki penghasilan bulanan paling sedikit Rp3 juta.

    chevron_right

    chevron_left

    IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan regulasi untuk memperketat skema buy now pay later (BNPL) bagi perusahaan pembiayaan. Di antara aturan yang bakal diterapkan itu terkait dengan kualifikasi debitur yang bisa menikmati fasilitas pay later ke depan.

    Menurut regulasi yang diperketat itu, debitur yang bisa menggunakan pay later harus berusia minimal 18 tahun atau telah menikah. Di samping itu, debitur juga harus memiliki penghasilan bulanan paling sedikit Rp3 juta.

    Follow Berita IDX Channel di

    Ahmad Islamy
    Komentar
    Additional JS