Aplikasi Coretax Rp1,3 Triliun Bermasalah Dipantau Istana, Anak Buah Sri Mulyani Terlibat

 Keuangan Digital,

Aplikasi Coretax Rp1,3 Triliun Bermasalah Dipantau Istana, Anak Buah Sri Mulyani Terlibat

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:49 WIB

Simulator Coretax bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur Coretax dengan lebih baik. (Foto: Antara/HO Direktorat Jenderal Pajak/DJP).

Simulator Coretax bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur Coretax dengan lebih baik. (Foto: Antara/HO Direktorat Jenderal Pajak/DJP).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Banyaknya masalah dalam aplikasi pajak Coretax senilai Rp1,3 triliun, membuat kecewa Presiden Prabowo Subianto. Wajar, karena aplikasi ini digadang-gadang bisa mengerek penerimaan pajak Rp1.500 triliun, menurut data Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Dikutip dari media sosial (medsos) X @profesor_saham, Sabtu (25/1/2025), menuliskan implementasi Coretax yang dikeluhkan wajib pajak sampai ke istana.

"Info info A1 katanya R1 marah besar ya terkait Coretax ini, banyak bos bos olig complain. Siapa sih yang punya ide coretax goblok ini, umbi umbian kemenkeu juga pada kesal di lapangan, wp juga pening, ini mah lose-lose solution," tulis @profesor_saham.

Sumber Inilah.com, menyatakan, sejak awal proyek Coretax ini dikawal Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yakni Iwan Djuniardi. Sejak 2021, Iwan dilantik sebagai Staf Ahli Menkeu bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Dia disebut-sebut sebagai pimpinan proyek (pimpro) Coretax.

Advertisement
Advertisement

Banyak sekali laporan 'ABS' alias asal bos senang, diterima Sri Mulyani terkait aplikasi Coretax.  Misalnya, Ketika Coretax belum siap untuk diimplementasikan, namun disebut sudah siap.

Sempat terbersit rencana untuk melaunching Coretax pada Agustus namun ditunda Oktober 2024, tapi batal. Pada dasarnya, aplikasi Coretax yang cukup kompleks, belum benar-benar siap.

Benar juga, Ketika diresmikan penggunaannya pada 1 Januari 2025, aplikasi berbiaya mahal ini, langsung bermasalah. Akibatnya, ribuan atau mungkin jutaan wajib pajak harus kecewa berat. Hingga saat ini, impelemntasi Coretax belum bisa disebut normal 100 persen.

Saat dikonfirmasi, Staf Ahli (Sahi) Menkeu bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi menjelaskan, aplikasi Coretax saat ini, sudah berangsur pulih. Dia bilang, terkendalanya Coretax adalah hal yang lumrah. Karena, layanan aplikasi ini cukup beragam.

Dia pun tidak membantah jika Coretax sempat akan dijalanan pada 2024 namun karena terbentur UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), mundur ke 1 Januari 2025. "So far terus membaik semua. Saya kira, 3 bulan ke depan sudah bisa normal 100 persen," kata Iwan.

Saat ini, kata Iwan, tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), proaktif mendatangi wajib pajak korporasi untuk membantu dalam pengurusan pajak lewat Coretax. "Coba cek ke WP korporasi besar. Kami damping mereka. Misalnya HM Sampoerna, Huawei, PT Telkom, Astra Internasional dan masih banyak lagio," papar Iwan.

Dia pun menyebut sejumlah korporasi global yang terlibat dalam pembangunan Coretax senilai Rp1,3 triliun. Yakni PricewaterhouseCoopers (PwC), LG CNS yang merupakan anak usaha LG Corporation asal Korea Selatan (Korsel) dan PT Deloitte Consulting. "Mereka itu perusahaan global yang punya reputasi. Selain itu, prosenya dikawal Kejagung lho," paparnya.

Berdasarkan lampiran pengumuman tender nomor DOL2020120003/Pv/PA tertanggal 2 Desember 2020, LG CNS, anak usaha LG Corporation, pabrikan elektronik asal Korea Selatan (Korsel) ditetapkan sebagai pemenang tender penyedia solusi Commercial Off The Shelf untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) dan mengimplementasikan solusi tersebut.

Dengan total harga penawaran LG CSN sbesar Rp1,22 triliun (termasuk PPN). Perkiraan, nilai pekerjaan Rp1,73 triliun (termasuk PPN). Sedangkan perusahaan pemenang tender jasa konsultansi untuk Coretax adalah PT Deloitte Consulting. Nilai penawaran yang termuat dalam pengumuman sebesar Rp117,06 miliar (termasuk PPN) dengan biaya hasil negosiasi Rp110,30 miliar.

20

Topik
Komentar

Orang kecil lo buat susah... Orang besar Lo permudah... Dasar kampret Lo DJP... Muak gua ngeliat nya

gila aktivitas usaha macett semua, nurus2 faktur gabisa, DHOLIM kalian!

Enak saja perusahaan besar dibantu, yang kecil biar mati ya nunggu 3 bulan normal ga bisa upload faktur pajak. Manusia sebiji ini kalau ngomong ga mikir ya?

Sekarang sudah terlihat.. kualat loh... Majakin orang kecil... Sekarang betapa bobroknya DJP... GIMANA SISTIM BISA LOLOS SEPERTI ITU... UNTUK UJI KELAYAKAN... DENGAN HARGA TIDAK WAJAR SEBUAH SISTEM YANG BELUM SIAP...

Pejabat tidak berkutik tidak bisa tegas Krn sdh terima comitment fee dgn mitra pelaksana utk pry IT gak mungkin kewajibannya dibawah 20%

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)