Komdigi Minta Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa - Selular ID

 

Komdigi Minta Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa

Komdigi Minta Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa, Efektif Berantas Judol?

SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng operator seluler untuk batasi transfer pulsa.

Aturan untuk batasi transfer pulsa ini, Komdigi harapkan dapat menekan penggunaan pulsa yang disalahgunakan sebagai alat transaksi judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid menyerukan pengawasan ketat terhadap transaksi pulsa oleh operator telekomunikasi seluler untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.

Menurut Meutya, praktik konversi pulsa menjadi uang sering dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

“Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” ujarnya, mengutip keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Kominfo Batasi Transfer Pulsa per Hari, Ini Tanggapan Operator Seluler

Sebagai bagian dari upaya penindakan, Kementerian Komdigi mendorong penerapan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik.

Langkah ini diharapkan mempermudah identifikasi pelaku judi online.

“Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” kata Meutya.

Selain itu, Meutya menegaskan pentingnya blokir serentak oleh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) terhadap konten-konten negatif.

Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail menambahkan pihaknya bekerja sama dengan operator seluler untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta.

Menurut Ismail pembatasan transfer ini sudah mulai diterapkan dan berjalan.

“Jadi, aktivitas (transfer) maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh operator seluler. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi, [pembatasan pulsa] itu sudah jalan,” kata Ismail, mengutip Detik.

Komdigi juga menekankan pentingnya langkah preventif, seperti literasi digital.

Baca juga: Tips Mudah Transfer Pulsa Tri ke Sesama Operator

Dengan tingkat penetrasi telepon seluler yang tinggi, kampanye edukasi dari operator seluler diharapkan mampu menjangkau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih waspada terhadap modus judi online.

Selama November 2024, Kementerian Komdigi telah memblokir lebih dari 250.000 konten judi online. Namun, Meutya menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi dampak besar yang ditimbulkan.

“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” tutur Meutya.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Suharno
Suharno

SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng operator seluler untuk batasi transfer pulsa.

Aturan untuk batasi transfer pulsa ini, Komdigi harapkan dapat menekan penggunaan pulsa yang disalahgunakan sebagai alat transaksi judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid menyerukan pengawasan ketat terhadap transaksi pulsa oleh operator telekomunikasi seluler untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.

Menurut Meutya, praktik konversi pulsa menjadi uang sering dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

“Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” ujarnya, mengutip keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Kominfo Batasi Transfer Pulsa per Hari, Ini Tanggapan Operator Seluler

Sebagai bagian dari upaya penindakan, Kementerian Komdigi mendorong penerapan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik.

Langkah ini diharapkan mempermudah identifikasi pelaku judi online.

“Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” kata Meutya.

Selain itu, Meutya menegaskan pentingnya blokir serentak oleh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) terhadap konten-konten negatif.

Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail menambahkan pihaknya bekerja sama dengan operator seluler untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta.

Menurut Ismail pembatasan transfer ini sudah mulai diterapkan dan berjalan.

“Jadi, aktivitas (transfer) maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh operator seluler. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi, [pembatasan pulsa] itu sudah jalan,” kata Ismail, mengutip Detik.

Komdigi juga menekankan pentingnya langkah preventif, seperti literasi digital.

Baca juga: Tips Mudah Transfer Pulsa Tri ke Sesama Operator

Dengan tingkat penetrasi telepon seluler yang tinggi, kampanye edukasi dari operator seluler diharapkan mampu menjangkau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih waspada terhadap modus judi online.

Selama November 2024, Kementerian Komdigi telah memblokir lebih dari 250.000 konten judi online. Namun, Meutya menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi dampak besar yang ditimbulkan.

“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” tutur Meutya.

Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)