Internet, Media Sosial
Mengapa AS dan Sejumlah Negara Melarang TikTok? Ini Alasannya
Kompas.tv - 15 Januari 2025, 11:22 WIB
WASHINGTON, KOMPAS.TV - TikTok kembali menghadapi ancaman pelarangan di Amerika Serikat (AS). Mahkamah Agung AS baru-baru ini mendengarkan argumen pemerintah terkait potensi risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi asal Tiongkok tersebut.
Jika undang-undang yang melarang TikTok disahkan, AS akan bergabung dengan sejumlah negara yang lebih dulu memblokir aplikasi ini dengan alasan serupa.
Lantas, mengapa AS ingin melarang TikTok? Dan negara mana saja yang telah mengambil langkah serupa?
Baca Juga: TikTok Terancam Diblokir di AS, Gugatan Hukum Ditolak Pengadilan
Alasan AS Larang TikTok
Dilansir dari USA Today, pada 11 Januari 2025, Mahkamah Agung AS mendengarkan argumen dari perwakilan pemerintah yang menyatakan bahwa TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Pemerintah khawatir data pengguna TikTok di AS dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok melalui undang-undang keamanan siber di negara tersebut.
Jika ancaman ini dianggap serius, TikTok bisa dilarang di AS pada 19 Januari mendatang melalui undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.
Undang-undang ini akan melarang distribusi TikTok di platform seperti Google Play Store dan Apple App Store jika ByteDance tidak memisahkan diri dari aplikasi tersebut.
Meski ada spekulasi bahwa Elon Musk berencana membeli operasi TikTok di AS, pihak TikTok menolak mengomentari kabar tersebut.
"Kami tidak dapat memberikan tanggapan atas spekulasi murni," kata juru bicara TikTok kepada CBS.
Baca Juga: Rencana Pemblokiran TikTok 19 Januari di AS Ancam Masa Depan Jutaan Kreator Konten
Negara-Negara yang Sudah Melarang TikTok
Sejumlah negara telah lebih dulu melarang TikTok dengan alasan keamanan data, moralitas, dan ketegangan geopolitik.
Menurut laporan dari Business Insider, India menjadi negara besar pertama yang melarang TikTok pada tahun 2020. Pemerintah India menyebut risiko privasi dan ketegangan dengan Tiongkok sebagai alasan utama larangan tersebut.
Pakistan juga telah melarang TikTok sejak 2020 karena kekhawatiran terhadap konten yang dianggap tidak bermoral dan tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama setempat.
Pemerintah Taliban di Afghanistan turut melarang TikTok pada 2022, bersamaan dengan pelarangan gim populer PUBG.
Larangan tersebut bertujuan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk dan perilaku curang.
Nepal, Uzbekistan, Iran, dan Kyrgyzstan juga telah memblokir TikTok dengan alasan yang beragam, mulai dari keamanan data hingga penyebaran konten yang dianggap tidak pantas.
Somalia, satu-satunya negara Afrika yang melarang TikTok, mengeluarkan kebijakan pembatasan akses aplikasi tersebut karena khawatir platform itu digunakan untuk menyebarkan propaganda yang merusak budaya dan agama lokal.
Baca Juga: Warga AS Banjiri Medsos China Xiaohongshu, Protes Rencana Pemerintah Blokir TikTok
Sumber : USA Today/Business Insider
Komentar
Posting Komentar