MUI: Tak Hanya TV, Pemantauan Siaran Ramadan Juga Sasar Medsos - Validnews

 Romadhon, Internet, Media Sosial 

MUI: Tak Hanya TV, Pemantauan Siaran Ramadan Juga Sasar Medsos

Ilustrasi. Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). dok. MUI

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom Asrori S. Karni menyatakan pemantauan siaran Ramadan 1446 Hijriah cakupannya tidak hanya televisi, tetapi juga sudah diperluas ke media sosial (medsos).

"Nanti kriteria media sosial dan bagaimana mekanisme pemantauannya sedang dimatangkan oleh Pokja Media Watch Komisi Infokom. Itu dari sisi objek yang dipantau," kata Asrori di Jakarta, Rabu.

Asrori menyampaikan, pemantauan siaran Ramadan 1446 H akan melibatkan MUI daerah dan beberapa kampus UIN sebagai tim pemantau Siaran Ramadan. Menurut dia, media sosial memiliki pengaruh yang semakin kuat dalam amplifikasi narasi keagamaan, termasuk siaran Ramadan.

"Kami akan perluas kolaborasi pemantauan ini dengan MUI provinsi dan beberapa perguruan tinggi UIN sebagai tindak lanjut Infokom Go to Campus beberapa waktu lalu. Jadi civitas perguruan tinggi kita libatkan yang objeknya diperluas dari sisi pemantau," tuturnya.

Ia menekankan pemantauan ini dilakukan agar siaran Ramadan bisa patuh terhadap regulator, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selain itu, siaran Ramadan juga patuh terhadap beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.

Fatwa tersebut, antara lain bermuamalah di media sosial, antipornografi, narasi publik sehat yang antikebencian dan fitnah, yang sudah MUI rumuskan ke dalam standar pantauan. "Para pemantau tinggal melihat bagaimana isi siaran itu. Sejalan dengan standar tadi atau tidak," kata dia.

Selain itu, dalam pemantauan siaran Ramadan, MUI memotivasi dan membangkitkan moral industri televisi di era disrupsi atau digital ini yang sebagian mengalami tantangan yang berat. "Ada yang sebagian menutup usaha atau mengurangi volume tenaga kerja. Nah, ini, MUI berempati, karena MUI sadar bahwa mereka adalah partner MUI dalam literasi publik, termasuk literasi keagamaan publik," ujarnya.

Anugerah Syiar Ramadan
Sebelumnya, Kementerian Agama bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia menyatakan, akan menggelar Anugerah Syiar Ramadhan 2025 pada April. Gelaran ini sebagai bentuk apresiasi terhadap media yang menghadirkan program yang inspiratif dan berkualitas.

"Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong media televisi dan radio menyajikan program siaran yang membangun kesadaran sosial dan memperkuat nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad.

Rencana gelaran itu disampaikan Abu Rokhmad saat Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Jakarta, baru-baru ini.  Selain praktisi siaran keagamaan di media, acara yang digelar di Wisma Kementerian Agama, Jakarta itu juga dihadiri komisioner KPI, MUI, dan tokoh agama untuk membahas pedoman siaran keagamaan selama bulan Ramadan.

Abu Rokhmad menegaskan, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, KPI, MUI, dan akademisi dalam memastikan bahwa siaran agama benar-benar berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.

"Kolaborasi ini sangat penting agar penyiaran agama semakin relevan, inspiratif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menyejukkan. Kami berharap media dapat terus berperan sebagai penyampai pesan dakwah yang damai dan bermanfaat," kata Abu.

Abu mengatakan, peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas. Ia juga menegaskan, Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan merupakan acuan utama dalam penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.

"Masyarakat lebih terbuka terhadap pesan keagamaan di bulan Ramadhan. Oleh karena itu, media harus memastikan bahwa program-program yang disajikan benar-benar membawa manfaat bagi umat, selaras dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial," ujarnya.

Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menekankan pentingnya lima fokus utama dalam siaran keagamaan di media. Nantinya lima poin itu akan menjadi aspek penilaian dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadhan 2025.

Pertama, siaran yang menyejukkan dan kredibel. Kemenag mendorong media menghadirkan ulama yang kompeten dan memastikan siaran agama memberikan ketenangan bagi masyarakat.

Kedua, keadilan sosial dan kesetaraan. Siaran agama harus mencerminkan nilai keadilan sosial sesuai Deklarasi Istiqlal, yang mengedepankan keseimbangan antara nilai religius dan kemanusiaan.

Ketiga, kesadaran lingkungan dalam dakwah. Media didorong untuk memasukkan perspektif lingkungan dalam siaran agama guna meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan alam sebagai bagian dari ibadah.

Keempat, memperkuat harmoni sosial. Media memiliki tanggung jawab membangun hubungan sosial yang harmonis dengan menghindari ujaran kebencian serta menyajikan program yang membangun toleransi antarumat beragama.

Terakhir, mendorong solidaritas dan kepedulian sosial. Program siaran agama di bulan Ramadhan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)