Wi-Fi Publik Tidak Selalu Aman dan Berpotensi Menjadi Celah Kejahatan Siber - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Wi-Fi Publik Tidak Selalu Aman dan Berpotensi Menjadi Celah Kejahatan Siber - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon

Share This
Responsive Ads Here

 Internet,

Wi-Fi Publik Tidak Selalu Aman dan Berpotensi Menjadi Celah Kejahatan Siber - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon

wifi-publik-1

KOTA CIREBON — Wi-Fi merupakan teknologi jaringan nirkabel yang memungkinkan perangkat elektronik terhubung ke internet tanpa memerlukan kabel fisik. Wi-Fi publik, yang tersedia di berbagai tempat umum seperti kafe, pusat perbelanjaan, bandara, dan hotel, memberikan kemudahan akses bagi pengguna untuk berselancar di internet secara gratis. Banyak orang memanfaatkan Wi-Fi publik karena alasan praktis, menghemat kuota data seluler, serta memungkinkan akses internet di lokasi-lokasi tanpa sinyal seluler yang memadai.

Meskipun Wi-Fi publik menawarkan kenyamanan dalam akses internet, penggunaannya juga membawa risiko keamanan yang signifikan. Karena sifatnya yang terbuka, jaringan ini rentan terhadap berbagai jenis serangan siber yang dapat mengancam privasi dan data pengguna. Peretas dapat dengan mudah menyusup ke dalam koneksi yang tidak terenkripsi untuk mencuri informasi sensitif atau menyebarkan perangkat lunak berbahaya. Potensi ancaman ini telah terbukti secara empiris dalam berbagai studi yang mengungkap betapa rawannya keamanan Wi-Fi publik terhadap serangan dunia maya.

Sebuah penelitian eksperimental di Jepang mengungkap betapa rentannya Wi-Fi publik terhadap ancaman siber. Dalam studi tersebut, para peneliti mendirikan jaringan Wi-Fi publik terbuka di 11 lokasi di pusat Kota Nara untuk menganalisis lalu lintas internet. Selama 150 jam percobaan, sekitar 7,7 juta paket data dari 196 perangkat seluler berbeda berhasil dikumpulkan. Hasilnya menunjukkan bahwa berbagai data pribadi, termasuk foto, email, dokumen, serta kredensial login, dikirimkan dalam teks terbuka tanpa enkripsi. Temuan ini menegaskan bahwa banyak aplikasi masih gagal menerapkan enkripsi data dalam perjalanan (data-in-motion), sementara banyak pengguna tetap menggunakan jaringan yang tidak aman tanpa menyadari potensi risikonya.

Risiko Keamanan dalam Penggunaan Wi-Fi Publik

  1. Serangan Man-in-the-Middle (MitM): Serangan ini terjadi ketika peretas menyusup di antara komunikasi pengguna dan server yang dituju, sehingga mereka dapat menyadap atau memanipulasi data yang dikirimkan tanpa sepengetahuan pengguna. Informasi sensitif seperti kredensial login, data perbankan, dan pesan pribadi dapat dengan mudah dicuri melalui metode ini.
  2. Jaringan Wi-Fi Palsu (Evil Twin): Peretas dapat membuat jaringan Wi-Fi palsu yang menyerupai jaringan asli di lokasi umum. Pengguna yang tidak waspada dapat dengan mudah terhubung ke jaringan palsu ini, memungkinkan peretas untuk memantau aktivitas internet mereka dan mencuri data pribadi secara langsung. Contohnya, jika Anda berada di sebuah bandara yang menyediakan Wi-Fi bernama “Airport_FreeWiFi”, peretas dapat membuat jaringan bernama “Airport_FreeWiFi_Secure” agar tampak asli. Pengguna yang tidak hati-hati dapat terhubung ke jaringan ini, tanpa menyadari bahwa semua aktivitas mereka dapat dipantau oleh peretas.
  3. Penangkapan Data (Packet Sniffing): Wi-Fi publik sering kali menggunakan enkripsi yang lemah atau tidak ada sama sekali, sehingga memungkinkan peretas menggunakan alat packet sniffing untuk mengumpulkan data yang dikirimkan melalui jaringan. Informasi seperti kredensial login dan komunikasi pribadi dapat dengan mudah diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  4. Penyebaran Malware: Peretas dapat menyisipkan malware ke dalam jaringan Wi-Fi publik dan menyebarkannya ke perangkat pengguna melalui unduhan atau akses ke situs web tertentu. Setelah terinfeksi, malware dapat mencuri data, mengakses kamera atau mikrofon perangkat, atau bahkan mengambil kendali penuh atas perangkat korban.
  5. Pelacakan Aktivitas Online: Saat menggunakan Wi-Fi publik tanpa perlindungan tambahan seperti VPN, aktivitas penelusuran pengguna dapat dengan mudah dipantau oleh pihak ketiga, termasuk penyedia jaringan atau peretas di jaringan yang sama. Data yang dikumpulkan dapat digunakan untuk tujuan pemasaran atau bahkan disalahgunakan untuk mencuri informasi pribadi.
  6. Serangan Pembajakan Sesi (Session Hijacking): Peretas dapat mengambil alih sesi login pengguna yang sedang berlangsung di layanan tertentu, seperti media sosial atau perbankan online. Dengan menggunakan token sesi yang dicuri, mereka dapat mengakses akun korban tanpa memerlukan kata sandi asli.

Upaya Pencegahan dan Mitigasi Risiko

Meskipun Wi-Fi publik membawa risiko yang besar, pengguna dapat menerapkan berbagai langkah pencegahan untuk melindungi data mereka, antara lain:

  1. Menggunakan Jaringan Virtual Pribadi (VPN): VPN mengenkripsi lalu lintas internet, sehingga mengurangi risiko penyadapan data oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dengan VPN, data yang dikirim dan diterima pengguna menjadi lebih aman dari upaya peretasan.
  2. Menghindari Akses ke Informasi Sensitif: Jangan melakukan transaksi perbankan atau login ke akun penting saat menggunakan Wi-Fi publik untuk menghindari risiko pencurian data. Jika memang harus mengakses layanan sensitif, sebaiknya gunakan jaringan seluler atau VPN.
  3. Memastikan Koneksi HTTPS: Pastikan situs web yang dikunjungi menggunakan protokol HTTPS, yang mengenkripsi komunikasi antara perangkat dan server. Hindari situs yang hanya menggunakan HTTP karena data yang dikirim melalui koneksi ini rentan terhadap penyadapan.
  4. Menonaktifkan Koneksi Wi-Fi Otomatis: Pengguna disarankan untuk menonaktifkan fitur koneksi otomatis ke Wi-Fi publik agar tidak tanpa sadar terhubung ke jaringan yang berbahaya. Fitur ini dapat meningkatkan risiko tersambung ke jaringan palsu tanpa disadari.
  5. Menggunakan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Dengan menerapkan autentikasi dua faktor pada akun penting, risiko akses tidak sah dapat dikurangi meskipun kredensial login dicuri. 2FA menambahkan lapisan keamanan tambahan dengan memerlukan verifikasi dari perangkat lain.
  6. Memperbarui Perangkat dan Perangkat Lunak: Pastikan sistem operasi dan aplikasi selalu diperbarui agar terlindungi dari kerentanan keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh peretas. Pembaruan ini sering kali mencakup perbaikan bug dan peningkatan keamanan.

Wi-Fi publik menawarkan kenyamanan dan aksesibilitas tinggi bagi pengguna internet, tetapi juga membawa risiko keamanan yang serius. Studi empiris di Jepang menunjukkan bahwa banyak data pribadi masih ditransmisikan tanpa enkripsi, membuat pengguna rentan terhadap berbagai serangan siber. Dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi di atas, pengguna dapat melindungi data pribadi mereka secara lebih efektif. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan siber dan selalu berhati-hati saat menggunakan jaringan Wi-Fi publik guna menjaga privasi dan data pribadi mereka tetap aman.

Referensi:

  1. Faculty of Advanced Technology and Multidiscipline Universitas Airlangga. 2023. Kenali bahaya Wi-Fi publik. Diakses pada 18 Maret, 2025, dari https://ftmm.unair.ac.id/kenali-bahaya-wi-fi-publik/.
  2. Ryansyah, E., & Irawan, A., S., Y. (2023). Systematic Literature Review (SLR): Penyalahgunaan WiFi Publik terhadap Orang Awam yang Ada di Indonesia. Jurnal Informatika dan Teknologi Komputer (JITEK), 3(1), 1-13.
  3. Sombatruang, N., Kadobayashi, Y., Sasse, M. A., Baddeley, M., & Miyamoto, D. (2018, August). The continued risks of unsecured public Wi-Fi and why users keep using it: Evidence from Japan. In 2018 16th Annual Conference on Privacy, Security and Trust (PST) (pp. 1–11). DOI: https://doi.org/10.1109/PST.2018.8514208
  4. Universitas Telkom Jakarta. (2024). Apa Saja Risiko Menggunakan Jaringan Wi-Fi Publik?. Diakses pada 18 Maret, 2025, dari https://jakarta.telkomuniversity.ac.id/apa-saja-risiko-menggunakan-jaringan-wi-fi-publik/#1726622987737-18a662fd-7092.

Penulis: Elsi Yuliyanti
Penyunting: Linda Suminar
Olah Grafis: Chintia Mega Kusuma

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon, 45134
https://dkis.cirebonkota.go.id
Instagram: @dkiskotacirebon @pemdakotacrb @ppidlapor.cirebonkota

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages