Saturday
8Nov2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
Home AI

Wamenkomdigi Nezar Patria: Waspadai Penipuan Deepfake dan Bukti Transfer Palsu Berbasis AI - Inilah

3 min read

 

Wamenkomdigi Nezar Patria: Waspadai Penipuan Deepfake dan Bukti Transfer Palsu Berbasis AI

Wamenkomdigi Nezar Patria: Waspadai Penipuan Deepfake dan Bukti Transfer Palsu Berbasis AI - Inilah | Opsitek-1

Wamenkomdigi Nezar Patria: Waspadai Penipuan Deepfake dan Bukti Transfer Palsu Berbasis AI - Inilah | Opsitek-2

Ibnu Medium.jpeg

Senin, 14 April 2025 - 14:30 WIB

Ilustrasi. (Foto: istock)

Ilustrasi. (Foto: istock)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Instruksi Prabowo: Pelajari AI, TNI Jangan Ketinggalan - CNN Indonesia Baca juga Instruksi Prabowo: Pelajari AI, TNI Jangan Ketinggalan - CNN Indonesia

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), terutama teknik deepfake dan pemalsuan dokumen digital.

"Video-video yang dihasilkan oleh AI sekarang ini nyaris sempurna. Bukan hanya masyarakat awam, bahkan para ahli pun bisa terkecoh dengan video atau foto yang terlihat sangat mirip dengan aslinya," ujar Nezar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Menurut Nezar, meskipun AI memiliki potensi besar dalam mendorong kreativitas dan inovasi digital, teknologi ini juga telah disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan canggih. Salah satu modus yang mulai marak adalah pemalsuan bukti transfer bank.

Advertisement
Advertisement

Google Perkenalkan 10 Fitur AI di Chrome, Apa Aja? - Winpoin Baca juga Google Perkenalkan 10 Fitur AI di Chrome, Apa Aja? - Winpoin

“Bukti transfer itu sekarang bisa dibuat dalam hitungan menit, lengkap dengan hologram palsu di bagian belakang. Ini sangat membahayakan jika masyarakat tidak waspada,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Surat edaran tersebut menjadi pedoman etik agar pengembangan dan penggunaan AI berjalan sesuai norma dan hukum.

Selain itu, dalam konteks kejahatan keuangan dan perbankan, Kementerian Komdigi juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia guna menyusun strategi pencegahan serta mitigasi kerugian yang dialami nasabah.

Nezar menegaskan, pemerintah turut memanfaatkan regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga Undang-Undang Hak Cipta untuk menindak penyalahgunaan AI.

Namun demikian, ia mengakui bahwa perkembangan teknologi berjalan jauh lebih cepat dibanding penyusunan regulasi. Oleh karena itu, pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi lanjutan berupa peta jalan nasional pengembangan AI.

"Perkembangan penggunaan AI untuk manipulasi dan penciptaan konten baru lebih cepat dari kebijakan yang bisa kita buat. Karena itu, kita sedang menyusun aturan khusus agar pemanfaatannya lebih positif dan bisa meminimalisir risiko, termasuk penipuan," tandas Nezar.

Topik
Komentar
Additional JS