DPR jadwalkan rapat dengar pendapat dengan ojek online pekan depan

DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan ojek online pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 13.00 WIB.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lasarus, mengimbau agar aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh komunitas ojek online (ojol) dan pengemudi taksi daring di berbagai daerah berlangsung secara tertib dan damai.
Lasarus menegaskan DPR melalui Komisi V akan menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan pengemudi ojol terkait regulasi baru di sektor transportasi daring. Ia memastikan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 13.00 WIB.
“Pesan kami tentu kepada teman-teman ojol yang hari ini melaksanakan demo, kami berharap ini dilaksanakan dengan tertib dan damai,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).
Ia menjelaskan Komisi V telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk menyiapkan forum dialog terbuka sebagai langkah konstruktif dalam menyerap aspirasi dari lapangan. Menurutnya, masukan dari pengemudi merupakan elemen penting dalam penyusunan kebijakan yang berkeadilan.
“Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat pada hari Senin,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar