Jaminan Aman dari Komdigi: Merger XL-Smartfren Tak Akan Berujung PHK!

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Jum'at, 18 April 2025 - 17:52 WIB
Jaminan bahwa merger XL-Smartfren tidak akan berujung pada PHK adalah langkah penting dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan karyawan. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramdan
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid bahwa merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan.
Pernyataan ini disampaikan Menkominfo Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025), setelah restu resmi diberikan kepada merger tersebut. Proses yang cukup panjang dan teliti, dengan pemenuhan seluruh berkas yang diperlukan, akhirnya membuahkan hasil.
“Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh, dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada, dan PHK yang dilakukan atas entitas baru ini," tegas Meutya Hafid, memberikan kepastian yang jelas dan melegakan.
Jaminan Menkominfo diperkuat oleh komitmen tegas dari Presiden Komisaris XLSmart, Arsjad Rasjid. Beliau menegaskan bahwa penggabungan perusahaan tidak akan diikuti oleh pengurangan karyawan atau efisiensi yang merugikan tenaga kerja.
“Yang utama juga adalah mengenai yang namanya lapangan kerja. Kami juga memiliki komitmen untuk memastikan tidak ada PHK untuk karyawan,” ujar Arsjad Rasjid.
Pertumbuhan, Bukan Pengurangan
Arsjad Rasjid bahkan memberikan perspektif yang lebih positif. Ia menjelaskan bahwa merger ini justru akan mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia, yang pada gilirannya akan menciptakan lebih banyak peluang kerja.
“Investasi yang baru ini untuk human recruitment, supaya coverage-nya lebih besar lagi. Jadi, supaya nanti juga secara teknologi bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan untuk membantu pemerintahan," paparnya.
Baca Juga: Restu Komdigi: XL dan Smartfren Resmi Bersatu, Apa Dampaknya?
Amanah Presiden: Kesejahteraan yang Merata
Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan harapan besar bahwa entitas baru XLSmart dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada lebih dari 90 juta pelanggan yang mereka layani. Harapan ini selaras dengan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kemudian lain-lainnya sekali lagi, untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah presiden yang tentu kita harapkan bisa lebih baik ke depan dan juga sekali lagi inklusif atau merata," pungkasnya.
(dan)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar