Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Judi Online Kabareskrim

    Kabareskrim Sebut Pelaku Judi Online Sasar Psikologis Pemain untuk Dibuat Merasa Menang - Viva

    3 min read

     

    Kabareskrim Sebut Pelaku Judi Online Sasar Psikologis Pemain untuk Dibuat Merasa Menang

      Jumat, 2 Mei 2025 - 22:40 WIB

      Jakarta, VIVA - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyebutkan bahwa para pelaku tindak pidana perjudian online menyasar sisi psikologis para pemain judi online untuk terus bermain dan bertaruh.

      “Mereka itu kan memainkan sisi psikologis kita. Kalau pasang satu dapat lima, pasang satu dapat tiga, pasang satu dapat 10. ‘Kalau’. Iya kan. Faktanya ‘kalau’ itu tidak terjadi,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 2 Mei 2025.

      Tak hanya itu, Wahyu juga memberi contoh jika ada yang bermain judi online merasa sudah menang meski secara akumulasi lebih banyak mengeluarkan dana.

      Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada

      Photo :
      • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

      “Sudah kalah dua mobil, begitu menang sekali udah merasa ‘oh saya pernah menang’. Iya pernah menang, tapi kalau dihitung akumulasi ya kalah juga,” kata Wahyu.

      Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa negara asing juga masih ada yang menyasar negara Indonesia sebagai pasar untuk orang-orang bermain judi.

      Wahyu menambahkan juga bahwa orang-orang kebanyakan tidak akan mengaku jika bermain judi. Seperti jika ada suami yang meminta uang kepada istri untuk hal lain, namun ternyata digunakan untuk bermain judi.

      “Bagi mereka yang penting ada yang main, mereka senang. Kita sendiri harus memprotek diri kita sendiri bersama keluarga kita untuk bisa mencegah, menghindari mereka seperti ini,” ucap Wahyu.

      “Oleh karena itu dari awal saya sampaikan, mari sama-sama kita mencegah diri kita, jangan sampai terjerumus judi,” kata Wahyu menambahkan.

      Foto konpers opols gas lpg

      Oplos Gas 3 Kg, Pangkalan di Karawang-Semarang Raup Untung Rp4,2 Miliar

      Sebanyak empat orang ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram di Karawang dan Semarang. Satu pelaku di Karawang berinisial TN.

      img_title

      VIVA.co.id

      5 Mei 2025

      Komentar
      Additional JS