Aplikasi,
Komdigi Interogasi Habis-habisan Petinggi Worldcoin! Ada Apa di Balik Pengumpulan 500 Ribu Retina? | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:25 WIB
Worldcoin dan WorldID telah berhasil memindai lebih dari 500 ribu retina penduduk Indonesia. Foto: ist
- Misteri proyek Worldcoin yang getol mengumpulkan pindaian retina ratusan ribu warga Indonesia akhirnya memasuki babak baru. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bertindak cepat.
Petinggi World App (induk dari Worldcoin dan WorldID) resmi dipanggil untuk memberikan klarifikasi pedas terkait aktivitas kontroversial mereka. Ada apa sebenarnya di balik "operasi mata" berskala besar ini?
Setelah menerima gelombang keluhan dan keresahan dari masyarakat yang merasa "diintip" matanya, Komdigi tak tinggal diam. Mereka langsung menggelar pertemuan dengan para perwakilan Tools for Humanity (TFH), perusahaan di balik tiga layanan "World" yang menghebohkan itu, pada Rabu (7/5/2025).
“Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan perwakilan Tools for Humanity, yang menaungi tiga layanan World, untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin, dan WorldID," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, dengan nada serius namun penuh tuntutan, di kantor Komdigi, Jumat (9/5/2025).
Bak seorang hakim yang mencecar terdakwa, Komdigi mengajukan lima pertanyaan krusial yang harus dijawab tuntas oleh pihak World App. Alexander Sabar blak-blakan mengungkapkan poin-poin utama yang menjadi fokus "interogasi" tersebut:
1. Alur Bisnis dan Ekosistem Produk TFH: Apa sebenarnya "dapur" bisnis Worldcoin ini? Bagaimana ekosistem produk mereka bekerja? Apakah ada agenda tersembunyi di balik pengumpulan data retina ini?
2. Kepatuhan Terhadap Regulasi Data Pribadi: Apakah TFH bermain sesuai aturan main perlindungan data pribadi di Indonesia? Bagaimana dengan iming-iming insentif finansial hingga Rp800 ribu bagi mereka yang bersedia retinanya dipindai? Apakah ini praktik yang etis?
3. Keamanan Data Biometrik Pengguna: Ini adalah pertanyaan paling sensitif! Bagaimana keamanan data retina dan kode retina yang telah terkumpul dari 500 ribu lebih warga Indonesia? Apakah ada jaminan data ini tidak akan disalahgunakan?
4. Kewajiban Registrasi PSE: Apakah World App sudah mengantongi izin resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia? Jika belum, mengapa mereka berani beroperasi skala besar?
5. Batas Tanggung Jawab Antar Entitas: Siapa bertanggung jawab atas apa dalam ekosistem TFH? Jika terjadi kebocoran data, siapa yang akan menanggung akibatnya?
Tak hanya itu, Komdigi juga mencecar pihak World App terkait hubungan WorldID dengan rencana identitas digital nasional. Apakah ada agenda tersembunyi untuk memanfaatkan data retina ini dalam sistem identitas nasional di masa depan? Pertanyaan ini tentu menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Lebih lanjut, Komdigi juga menyoroti kemampuan sistem TFH dalam mengidentifikasi dan melindungi data pribadi anak-anak. Mengingat potensi bahaya penyalahgunaan data biometrik, perlindungan terhadap kelompok rentan ini menjadi prioritas utama.
Terungkap pula fakta yang cukup mengejutkan: hingga saat ini, Worldcoin dan WorldID telah berhasil "memindai" lebih dari 500 ribu retina penduduk Indonesia! Iming-iming uang tunai hingga Rp800 ribu rupanya menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian masyarakat.
"Saat ini TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia," tegas Alex, seolah memberikan sedikit angin segar di tengah badai kekhawatiran.
"TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina dan kode retina dari pengguna di Indonesia."
Baca Juga: Kontroversi Worldcoin: Antara Janji Utopis dan Ancaman Privasi di Era Digital
Namun, Komdigi tak mau terlena dengan pengakuan tersebut. Alexander memastikan bahwa penelusuran lebih lanjut terhadap World App akan terus dilakukan hingga tuntas dalam waktu dekat! Harapannya pihak World App dapat menjaga amanah dan menghormati hak perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait keamanan dan etika pemenuhan data pribadi," pungkas Alexander, memberikan sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam urusan data sensitifwarganya.
(dan)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

Kehadiran Tentara NATO di Ukraina Berarti Perang Habis-habisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar