Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Telkom

    Telkom angkat Angga Raka Prabowo jadi Komisaris Utama - ANTARA News

    2 min read

     

    Telkom angkat Angga Raka Prabowo jadi Komisaris Utama - ANTARA News

    Jakarta (ANTARA) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 menyetujui pengangkatan Angga Raka Prabowo menjadi Komisaris Utama (Komut) menggantikan Bambang P.S. Brodjonegoro.

    Angga Raka Prabowo saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), dan merupakan politikus dari Partai Gerindra.

    Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan Dian Siswarini sebagai Direktur Utama, menggantikan Ririek Adriansyah yang telah menjabat sebagai Direktur Utama perseroan sejak RUPST pada 24 Mei 2019.

    Dengan demikian, susunan dewan komisaris dan dewan direksi Telkom Indonesia hasil RUPST 2025, diantaranya :

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo

    Komisaris Independen : Yohanes Surya

    Komisaris Independen : Rizal Mallarangeng

    Komisaris Independen : Deswandhy Agusman

    Komisaris : Ismail

    Komisaris : Ossy Dermawan

    Komisaris : Rionald Silaban

    Komisaris : Silmy Karim

    Dewan Direksi

    Direktur Utama : Dian Siswarini

    Wakil Direktur Utama : Muhammad Awaluddin

    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra

    Direktur Enterprise & Businees Service: Verenita Yosephine

    Direktur Network: Nanang Hendarno

    Direktur Strategic Business Development & Portofolio : Seno Soemadji

    Direktur Human Capital Management: Henry Christiadi

    Direktur Wholesale and International Service : Honesty Bashir

    Direktur IT Digital: Faizal Rohmad Djoemadi

    Dalam RUPST, Telkom Indonesia juga menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp21,05 triliun atau setara 89 persen laba bersih tahun buku 2024.

    Selain itu, Telkom Indonesia juga mendapatkan restu untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham atau buyback saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun.

    Komentar
    Additional JS