Friday
8Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

4 Cara Hilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu - Kompas

6 min read

 Tips,

4 Cara Hilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu

4 Cara Hilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu - Kompas | Opsitek-1
4 Cara Hilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu - Kompas | Opsitek-2

KOMPAS.com - Pernah merasa kesal karena iklan tiba-tiba muncul saat sedang membuka aplikasi bawaan di HP Xiaomi? Entah itu saat mengatur file, memutar musik, atau bahkan ketika sedang membersihkan penyimpanan iklan seolah muncul tanpa henti dan mengganggu kenyamanan penggunaan. 

Kondisi ini memang menjadi salah satu keluhan paling umum di kalangan pengguna Xiaomi, terutama pada seri-seri dengan MIUI yang menyematkan iklan sebagai bagian dari sistem.

Meskipun iklan ini merupakan strategi Xiaomi untuk menjaga harga perangkat tetap terjangkau, tak sedikit pengguna yang merasa terganggu dengan kehadirannya yang terlalu sering dan tidak relevan. 

Maka dari itu terdapat beberapa cara efektif untuk mematikan iklan tersebut tanpa perlu melakukan root atau menginstal aplikasi tambahan. 

Toyota Hilux Rangga Double Cabin | Tambah Penumpang, Tetap Bisa Bawa Barang | REVIEW

Berikut ini adalah 4 cara mudah yang bisa Anda lakukan agar pengalaman menggunakan HP Xiaomi kembali nyaman dan bebas gangguan.

   Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online  Rejabar News Rejabar Senin , 04 Aug 2025, 19:41 WIB Pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek  Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang  penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025).  Lilis Sri Handayani Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang staf keuangan di tubuh Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon ditangkap kepolisian Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AN (32) itu diduga melakukan korupsi di perusahaan daerah tempatnya bekerja hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar.  Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus korupsi itu saat dilakukan pengajuan cek pemindahbukuan rekening milik PDAM Kota Cirebon. Saat itulah ditemukan ada kejanggalan sehingga dilakukan kroscek lebih lanjut. “Ini hasil audit periode 2024,” ujar Eko didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025).  Eko mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku melakukan lima modus. Yakni, mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan melalui loket di kantor PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Uang yang harusnya disetorkan ke rekening BJB milik PDAM Tirta itu tidak disetorkan oleh pelaku.  Selain itu, pelaku juga me-mark up jumlah nilai pembayaran transfer atau nota kredit di dalam laporan harian kas, sesuai jumlah uang tunai yang diambilnya. “Modus kedua yang dilakukan pelaku adalah melakukan penarikan dana dari rekening secara bertahap menggunakan cek yang spesimen tanda tangan para direksinya dipalsukan,” katanya.  Tak hanya itu, pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek untuk pembayaran barang dan atau jasa yang ditukar oleh penyedia di loket PDAM. Selanjutnya, mengalihkan ke rekening pribadi sebagian uang hasil pencairan cek yang diterbitkan untuk pemindahbukuan antarrekening bank milik PDAM Kota Cirebon.  “Pelaku juga mengedit rekening koran bank milik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan merubah dengan me-mark up nilai transaksi penerimaan dan saldo akhirnya sehingga terdapat kesesuaian jumlah saldo akhir dengan jumlah penerimaan sebenarnya,” kata Eko.  Eko mengungkapkan, perbuatan pelaku itu telah menimbulkan kerugian dengan total lebih dari Rp 3,7 miliar. Besarnya nilai kerugian itu terdiri dari penggelapan setoran penerimaan loket PDAM Kota Cirebon sebesar Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal saat pemindahbukuan sebesar Rp 1,3 miliar dan pemalsuan tanda tangan spesimen direksi pada cek PDAM sebesar Rp 200 juta.  “Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk bermain trading di beberapa aplikasi, termasuk judi online,” katanya.  Dari total uang Rp 3,7 miliar yang dikorupsi oleh pelaku, kini tersisa Rp 88 juta yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Selain uang tunai, barang bukti lain yang disita adalah 125 dokumen. Menurut Eko, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021.  “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya  Loading...  Berita Terkait Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK News Analysis- 3 jam yang lalu Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan Finansial- 12 jam yang lalu Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi Kabar Jogja- 19 jam yang lalu BMKG Beri Peringatan Dini Banjir Rob untuk Warga di Pesisir Indramayu, Cirebon dan Subang News Rejabar- 04 August 2025, 18:54 Dasco Ungkap Ada Dampak Positif Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Untung Buat Nasabah? Finansial- Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online Baca juga Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online Rejabar News Rejabar Senin , 04 Aug 2025, 19:41 WIB Pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Lilis Sri Handayani Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang staf keuangan di tubuh Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon ditangkap kepolisian Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AN (32) itu diduga melakukan korupsi di perusahaan daerah tempatnya bekerja hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus korupsi itu saat dilakukan pengajuan cek pemindahbukuan rekening milik PDAM Kota Cirebon. Saat itulah ditemukan ada kejanggalan sehingga dilakukan kroscek lebih lanjut. “Ini hasil audit periode 2024,” ujar Eko didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Eko mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku melakukan lima modus. Yakni, mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan melalui loket di kantor PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Uang yang harusnya disetorkan ke rekening BJB milik PDAM Tirta itu tidak disetorkan oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga me-mark up jumlah nilai pembayaran transfer atau nota kredit di dalam laporan harian kas, sesuai jumlah uang tunai yang diambilnya. “Modus kedua yang dilakukan pelaku adalah melakukan penarikan dana dari rekening secara bertahap menggunakan cek yang spesimen tanda tangan para direksinya dipalsukan,” katanya. Tak hanya itu, pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek untuk pembayaran barang dan atau jasa yang ditukar oleh penyedia di loket PDAM. Selanjutnya, mengalihkan ke rekening pribadi sebagian uang hasil pencairan cek yang diterbitkan untuk pemindahbukuan antarrekening bank milik PDAM Kota Cirebon. “Pelaku juga mengedit rekening koran bank milik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan merubah dengan me-mark up nilai transaksi penerimaan dan saldo akhirnya sehingga terdapat kesesuaian jumlah saldo akhir dengan jumlah penerimaan sebenarnya,” kata Eko. Eko mengungkapkan, perbuatan pelaku itu telah menimbulkan kerugian dengan total lebih dari Rp 3,7 miliar. Besarnya nilai kerugian itu terdiri dari penggelapan setoran penerimaan loket PDAM Kota Cirebon sebesar Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal saat pemindahbukuan sebesar Rp 1,3 miliar dan pemalsuan tanda tangan spesimen direksi pada cek PDAM sebesar Rp 200 juta. “Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk bermain trading di beberapa aplikasi, termasuk judi online,” katanya. Dari total uang Rp 3,7 miliar yang dikorupsi oleh pelaku, kini tersisa Rp 88 juta yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Selain uang tunai, barang bukti lain yang disita adalah 125 dokumen. Menurut Eko, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya Loading... Berita Terkait Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK News Analysis- 3 jam yang lalu Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan Finansial- 12 jam yang lalu Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi Kabar Jogja- 19 jam yang lalu BMKG Beri Peringatan Dini Banjir Rob untuk Warga di Pesisir Indramayu, Cirebon dan Subang News Rejabar- 04 August 2025, 18:54 Dasco Ungkap Ada Dampak Positif Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Untung Buat Nasabah? Finansial- Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online

Baca juga: Xiaomi Redmi 13x Resmi di Indonesia, Bawa Kamera 108 MP Harga Rp 1 Jutaan

Cara menghilangkan iklan di Xiaomi dengan menonaktifkan MSA

Ilustrasi cara menghilangkan iklan di HP Xiaomi

Lihat Foto

MSA adalah layanan dari MIUI yang secara otomatis menayangkan iklan di aplikasi-aplikasi bawaan HP Xiaomi. Untuk mengurangi jumlah iklan yang muncul, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah menonaktifkan layanan ini dengan mencabut otorisasinya. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka menu “Setelan/Settings”
  • Pilih “Sandi & Keamanan (Passwords & Security)”
  • Ketuk “Otorisasi & Pencabutan (Authorization & Revocation)”
  • Temukan opsi MSA lalu geser toggle ke kiri untuk menonaktifkan
  • Setelah menonaktifkan MSA, jumlah iklan di sistem dan aplikasi bawaan akan berkurang secara signifikan.

Cara menonaktifkan iklan di GetApps Store

Cara menonaktifkan iklan di GetApps Store

Lihat Foto

Baca juga: Bukan Cuma Dino Run, Ini Dia Daftar Game Tersembunyi Google dan Cara Mainnya

5 Respons Mulai Orang Tua hingga Istana Terkait Larangan Main Game Roblox -  News Liputan6Baca juga 5 Respons Mulai Orang Tua hingga Istana Terkait Larangan Main Game Roblox - News Liputan6

GetApps adalah toko aplikasi resmi dari Xiaomi yang sering kali menampilkan iklan saat pengguna mengunduh atau menjelajahi aplikasi. Untuk menghilangkan iklan dari GetApps, Anda bisa mencabut otorisasinya melalui pengaturan keamanan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka menu "Setelan/Settings"
  • Pilih "Sandi & Keamanan (Passwords & Security)"
  • Ketuk Otorisasi & Pencabutan (Authorization & Revocation)
  • Gulir ke bawah dan temukan opsi GetApps
  • Geser toggle ke kiri untuk menonaktifkan
  • Tunggu sekitar 10 detik hingga tombol Cabut aktif
  • Ketuk Cabut untuk mengonfirmasi pencabutan otorisasi

Cara menonaktifkan layanan iklan 

Ilustrasi cara menonaktifkan layanan iklan

Lihat Foto

Xiaomi menggunakan fitur “Layanan Iklan” untuk menampilkan iklan yang disesuaikan dengan aktivitas dan minat pengguna. Jika Anda merasa fitur ini terlalu mengganggu, Anda bisa mematikannya agar tidak lagi menerima iklan yang dipersonalisasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka menu “Setelan/Settings”
  • Pilih “Sandi & Keamanan (Passwords & Security)”
  • Masuk ke menu “Privasi”
  • Ketuk “Layanan Iklan (Ad Services)”
  • Geser toggle "Rekomendasi iklan yang dipersonalisasi" ke kiri untuk menonaktifkan

Cara menonaktifkan iklan dari aplikasi tema

Ilustrasi cara matikan iklan di hp xiaomi

Lihat Foto

Aplikasi Tema di HP Xiaomi menyediakan banyak pilihan wallpaper dan tema menarik. Namun, aplikasi ini juga kerap menampilkan iklan yang bisa mengganggu kenyamanan saat digunakan. Untuk menghilangkan iklan dari aplikasi Tema, Anda bisa menonaktifkannya langsung dari pengaturan aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi "Tema"
  • Ketuk menu Profil di pojok kanan bawah
  • Pilih Pengaturan/Settings
  • Geser toggle “Tampilkan Iklan” ke kiri untuk menonaktifkannya
  • Dengan begitu, tampilan aplikasi Tema akan lebih bersih dan bebas dari iklan yang mengganggu.

Baca juga: Tabel Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 13x di Indonesia

Demikian cara menghilangkan iklan di HP Xiaomi yang menganggu. Semoga membantu. 

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Trump Umumkan Militer AS Serang 3 Fasilitas Nuklir Iran, Dikonfirmasi Teheran

Komentar
Additional JS