Tuesday
23Sep2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
Home Berita

PT Telkom Resmi Laporkan Pencuri Kabel di Mojokerto, Polisi Buru Pelaku yang Sebelumnya Dilepas - Suara Jatim Post

2 min read

 

PT Telkom Resmi Laporkan Pencuri Kabel di Mojokerto, Polisi Buru Pelaku yang Sebelumnya Dilepas - Suara Jatim Post

PT Telkom Resmi Laporkan Pencuri Kabel di Mojokerto, Polisi Buru Pelaku yang Sebelumnya Dilepas - Suara Jatim Post | Opsitek-1
PT Telkom Resmi Laporkan Pencuri Kabel di Mojokerto, Polisi Buru Pelaku yang Sebelumnya Dilepas - Suara Jatim Post | Opsitek-2

MOJOKERTO, SJP - PT Telkom secara resmi telah melaporkan para pelaku pencurian kabel di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, bahwa kasus dugaan pencurian ini tetap berproses. Meski para pelaku dipulangkan, mereka disebutnya ditetapkan wajib lapor. 

"Sekira pukul 16.00 WIB kami mengklarifikasi bahwa laporan yang diserahkan teman-teman Korem sudah kami terima dan tetap berproses," kata AKP Nova dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Senin (16/6/2025). 

Polisi membenarkan bahwa kabel yang diduga dicuri itu adalah milik PT Telkom. Perusahaan BUMN itupun juga telah membuat laporan resmi. 

Gocek Aturan AS, ByteDance Siap Pisahkan CapCut dengan TikTok | SindonewsBaca juga Gocek Aturan AS, ByteDance Siap Pisahkan CapCut dengan TikTok | Sindonews

"Pihak Telkom sudah membenarkan bahwa kabel itu milik Telkom, sore hari ini sudah didatangi oleh dari pihak Telkom Sidoarjo, sudah bersama kami, pada intinya mereka sudah membuat laporan polisi secara resmi," lanjutnya. 

Setelah adanya laporan resmi, polisi akan segera menindaklanjuti kasus ini. Hingga menetapkan tersangka dengan identitas yang telah dikantongi. 

"Selanjutnya kami akan menindaklanjuti proses lidik dan penyidikan leboh lanjut, kemudiankita tetapkan tersangkanya," terangnya. 

Pihaknya berjanji akan melakukan upaya paksa kepada para terduga pelaku apabila mereka tidak kooperatif. 

Microsoft Konfirmasi Mereka Tidak Kehilangan 400 Juta Pengguna Windows | WinPoinBaca juga Microsoft Konfirmasi Mereka Tidak Kehilangan 400 Juta Pengguna Windows | WinPoin

"Kita langsung melakukan upaya paksa, seperti itu," tegas AKP Nova. 

Polisi menegaskan, bahwa mereka tidak dibebaskan. Artinya, mereka ditetapkan wajib lapor sembari menunggu pemilik kabel melakukan laporan resmi. 

"Tersangka (pelaku) bukan dikeluarkan, mereka kami tetapkan wajib lapor, karena pada saat itu belum ada pelaporan resmi, dari pemilik kabel atau dari yang merusak fasilitas umum," jelas dia. 

Polres Mojokerto menyampaikan terima kasih kepada Korem 082 Mojokerto atas kerja sama berhasil menangkap terduga pelaku pencurian tersebut. 

"Dan kami sampaikan terima kasih dari teman-teman Korem atas kerja samanya, kami akan tindaklanjuti dan kami tindak tegas, kepada pelaku yang melakukan tindak kejahatan di Mojokerto," urainya. 

Meski demikian, polisi belum bisa membeber secara rinci status 5 orang itu. Sebab, proses penyelidikan masih berjalan dan mereka mempunyai peran berbeda-beda. 

"Statusnya kami tetapkan lebih lanjut karena masing-masing perannya berbeda. Kerugian masih kami koordinasikan. Motifnya pencurian saja, murni. Semua BB masih ada di kita," pungkasnya. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

Komentar
Additional JS