KPK Buka Peluang Mintai Keterangan Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud - Kompas
KPK Buka Peluang Mintai Keterangan Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud
/data/photo/2025/07/01/6863b6c584b9f.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Usai memintai keterangan mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Fiona Handayani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Nadiem Makarim.
Diketahui, Fiona adalah mantan staf khusus (stafsus) Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek.
“Semua terbuka kemungkinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditanya soal kemungkinan Nadiem diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7/2025), dikutip dari Antaranews.
Menurut Budi, KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara, terutama dalam penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menteri Ara: Prabowo Beri Karpet Merah untuk Rakyat Penghasilan Rendah, Bukan Hanya Investor
Baca juga: KPK Minta Keterangan Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Google Cloud
Sebagaimana diberitakan, KPK memintai keterangan Fiona terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada Rabu, 30 Juli 2025.
Namun, Fiona yang terlihat mengenakan kemeja batik dan celana kain hitam serta membawa tas ransel berwarna coklat itu bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya.
Dengan dibantu dua orang petugas KPK, Fiona yang nampak melempar senyuman memilih terus berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih menuju taksi.
Kasus Google Cloud
Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dan di Kemendikbudristek yang terjadi saat pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 24 Juli 2025.
Baca juga: Senyum Eks Stafsus Nadiem Makarim Usai Beri Keterangan di KPK
Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
Menurut Asep, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki oleh KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.
Asep juga mengatakan, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," katanya.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Google Cloud
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening "Nganggur" Diblokir