Monday
4Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita

    Polisi Singapura Kini Bisa Menyita Rekening Bank, Ini Pasalnya | Sindonews

    6 min read

     dunia Internasional

    Polisi Singapura Kini Bisa Menyita Rekening Bank, Ini Pasalnya | Halaman Lengkap

    Polisi Singapura Kini Bisa Menyita Rekening Bank, Ini Pasalnya | Sindonews | Opsitek-1
    Polisi Singapura Kini Bisa Menyita Rekening Bank, Ini Pasalnya | Sindonews | Opsitek-2
    logo-apps-sindo

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Selasa, 01 Juli 2025 - 16:46 WIB

    Polisi Singapura Kini...

    Pihak kepolisian di Singapura kini dapat menyita rekening bank pribadi dan memblokir transfer uang. Foto/Dok

    JAKARTA 

    - Pihak

     kepolisian Singapura 

    kini dapat

     menyita rekening bank 

    pribadi dan memblokir transfer uang, jika mereka dicurigai sesorang menjadi korban penipuan atau

     scammed 

    . Kewenangan ini berdasarkan undang-undang baru yang mulai berlaku pada hari Selasa (1/7/2025).

    Kebijakan baru ini bertujuan untuk mengatasi masalah yang kerap dihadapi polisi, di mana korban sering kali menolak untuk percaya bahwa mereka sedang ditipu meskipun sudah ada peringatan, kata pihak berwenang. Undang-undang ini disahkan lebih awal tahun ini oleh para pembuat undang-undang, meskipun beberapa anggota parlemen menilainya sebagai gangguan terhadap nasabah.

    Aksi penipuan (scam) di dunia digital semakin memburuk di Singapura, bahkan mencetak rekor yang nilainya mencapai USD860 juta atau setara Rp13,8 triliun (Rp16.141 per USD) pada tahun 2024. Baca Juga: Tips Mencegah Pembobolan Rekening Nasabah

    Di bawah Undang-Undang Perlindungan dari Penipuan yang baru, polisi dapat memerintahkan bank untuk memblokir transaksi seorang calon korban jika mereka mencurigai orang tersebut sedang ditipu. Polisi juga dapat memblokir penggunaan ATM dan layanan kartu kredit calon korban.

    Keputusan ini dapat diambil oleh seorang petugas polisi, meskipun calon korban tidak mempercayai peringatan bahwa mereka sedang menjadi korban scam.

    Pemilik rekening bank akan tetap memiliki akses untuk alasan yang sah, seperti membayar kebutuhan sehari-hari dan tagihan. Akan tetapi hanya dapat menggunakan uang mereka atas izin dari kepolisian, menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA).

    MHA telah menyatakan bahwa rekening bank calon korban dapat dikendalikan oleh polisi selama hingga 30 hari, dengan opsi maksimum lima kali perpanjangan jika waktu tambahan diperlukan.


    Kecaman

    Sementara itu kritikus hukum mengangkat kekhawatiran tentang akuntabilitas dan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Di Parlemen pada bulan Januari, beberapa anggota parlemen menyarankan agar warga diberi pilihan dari hukum tersebut, atau memberikan opsi.

    Namun para pendukung aturan ini mengatakan bahwa hukum tersebut diperlukan untuk menghentikan kerugian besar yang dialami oleh korban dan untuk melindungi mereka. Sedangkan MHA mengatakan, bahwa keputusan akan didasarkan pada fakta yang ditawarkan oleh individu dan anggota keluarga.

    "Perintah pembatasan hanya akan dikeluarkan sebagai upaya terakhir, setelah opsi lain untuk meyakinkan individu tersebut habis," katanya dalam sebuah pernyataan.

    Jumlah laporan penipuan di Singapura telah meningkat dari sekitar 15.600 kasus pada tahun 2020 menjadi lebih dari 50.000 kasus di tahun 2024. Baca Juga: Cegah Pembobolan Rekening Bank, OJK Terapkan Pengawasan Berlapis

    Modus penipuan di Singapura sangat beragam, termasuk penipuan pekerjaan dan investasi, serta penipuan e-commerce di mana pengguna ditipu untuk membayar barang yang tidak pernah mereka terima. Banyak juga yang menjadi mangsa penipuan cinta di internet, di mana penipu menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk membangun hubungan online sebelum mengelabui korban untuk mengirim uang.

    Undang-undang baru ini adalah tindakan anti-penipuan terbaru yang telah diluncurkan oleh pihak berwenang di Singapura. Sejak 2023, pengguna bank dapat mengunci sebagian uang di rekeningnya sehingga tidak dapat ditransfer secara digital.

    Sebagian besar bank juga memiliki "kill switch" atau tombol darurat yang memungkinkan pelanggan segera membekukan rekening bank mereka jika mereka mencurigai bahwa rekening bank telah disusupi.

    (akr)

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

     Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Infografis

    Nuklir Korut Kini Bisa...

    Nuklir Korut Kini Bisa Menghantam Seluruh Wilayah AS

    Komentar
    Additional JS