Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Judi Online Kasus Kriminal Yogyakarta

    Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi | Republika Online

    4 min read

     Kriminal, Kasus 

    Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi | Republika Online

    Kelima pelaku judol mengelabui bandar dengan membuat banyak akun baru.

    Ilustrasi judi online
    Republika/Daan Yahya Ilustrasi judi online

    REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komplotan pemain judi online (judol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi. Namun penangkapan yang dilakukan petugas dari Polda DIY itu dipertanyakan banyak pihak lantaran kelima pelaku ditangkap karena dianggap merukarena kelima pelaku ditangkap karena merugikan bandar judol.

    Kelima pelaku menjalankan bisnisnya dari rumah kontrakan di Banguntapan, Kabupaten Bantul. Modus yang dipakai mereka adalah "ternak akun" untuk mengelabui bandar judol.

    Sponsored

    Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, mengatakan lima pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu berinsial RDS, NF, EN, DA, dan PA. "Mereka tertangkap tangan saat sedang berjudi, RDS ini bosnya," ujar Slamet, Kamis pekan lalu.

    Menurut dia, RDS bertindak sebagai penyedia sarana, pemodal, sekaligus pencari situs judi online yang menawarkan promosi berupa bonus akun baru. Sedangkan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator atau pemain yang menjalankan akun-akun judi melalui komputer yang telah disiapkan.

    "Dia (RDS) yang menyiapkan link atau situsnya, kemudian menyiapkan PC dan menyuruh empat karyawan untuk memasang judi online," ucapnya.

    Scroll untuk membaca

    Slamet menuturkan praktik perjudian tersebut dijalankan secara terorganisir dengan memanfaatkan fitur promosi dari situs judi. Para tersangka secara rutin membuka puluhan akun baru setiap hari untuk mendapatkan peluang menang yang lebih tinggi dari sistem.

    "Kalau judi kan seperti itu, akun baru dibuat menang untuk menarik pemain. Lama-lama dikuras habis," katanya.

    Dalam sehari, menurut dia, masing-masing komputer digunakan untuk mengoperasikan sekitar 10 akun. Dengan empat unit komputer, komplotan ini bisa menjalankan sekitar 40 akun setiap hari.

    Youve reached the end

    sumber : Antara

    Berita Terkait

    Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK

    News Analysis- 3 jam yang lalu

    Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan

    Finansial- 12 jam yang lalu

    Kepala PPATK: Jual Beli Rekening Bank Dorong Masifnya Judi Online

    Finansial- 13 jam yang lalu

    Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol

    News Rejabar- 04 August 2025, 19:41

    OJK: Ribuan Rekening Judi Online Diblokir, Bank Harus Aktif Awasi

    Finansial- 04 August 2025, 17:03
    Komentar
    Additional JS