Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home DPR Featured Internet Komdigi Media Sosial Meta TikTok

    Komdigi Tegaskan Pemanggilan TikTok dan Meta Tak Berkaitan dengan Demo DPR - VOI

    3 min read

     Internet, Media sosial, 

    Komdigi Tegaskan Pemanggilan TikTok dan Meta Tak Berkaitan dengan Demo DPR


    JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa pemanggilan pihak TikTok dan Meta terkait dengan moderasi konten, tidak ada hubungannya dengan demo DPR yang sedang berlangsung.

    "Bukan begitu mungkin maksudnya ya, enggak terkait dengan demo sih sebetulnya. Lebih konten moderasi saja, gitu," kata Nezar saat ditemui media pada Jumat, 29 Agustus di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.

    Dengan demikian, pemanggilan platform tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan konten provokatif terkait demo, melainkan moderasi konten secara keseluruhan. Nezar juga mengatakan, platform tersebut bersedia bertemu dengan Komdigi.

    "Mau (bertemu Komdigi), kan sudah lama kan. Ya itu sebenarnya sudah berjalan lama, jadi enggak terkait dengan demo-demo sih. Enggak ada, enggak ada (hubungannya dengan demo)," tegas Nezar.

    Adapun moderasi konten yang dimaksud adalah konten-konten negatif, yang menampilkan disinformasi, pornografi, dan perjudian online.

    "Misalnya yang apa, dari judi online, terus kemudian konten-konten yang berkaitan dengan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang lah, gitu," tuturnya lebih lanjut.

    Sementara itu, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo sebelumnya sudah menguhubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. dan perwakilan Meta Indonesia untuk bertemu langsung dengan mereka.

    Karena menurutnya, semua platform digital yang berporeasi di Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku. Jika tidak dipatuhi, perusahaan-perusahaan ini akan mendapatkan sanksi, mulai dari teguran sederhana hingga pemblokiran platform.

    "Mereka harus mematuhi aturan karena tujuan kita adalah melindungi negara ini. Sanksi dalam aturan tersebut berupa teguran, denda, penghentian sementara, pencabutan akses, atau bahkan penghapusan dari daftar platform elektronik terdaftar," ujar Angga.

    Tag: nezar patria kemenkomdigi komdigi tiktok meta

    Komentar
    Additional JS