0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Facebook Featured Internet Mark Zuckerberg

    Mark S. Zuckerberg Gugat Meta Gegara Akun Facebook Diblokir | kumparan

    6 min read

     Internet 

    Mark S. Zuckerberg Gugat Meta Gegara Akun Facebook Diblokir | kumparan

    Seorang pengacara bidang kebangkrutan asal Indiana, AS, bernama Mark S. Zuckerberg menggugat perusahaan Meta karena berulang kali menonaktifkan akun Facebook pribadi dan komersialnya, tapi tetap menerima pembayaran iklan digital firma hukum milik Mark S. Zuckerberg.
    Dia menuding, Meta memblokir akunnya lantaran namanya mirip dengan pendiri dan CEO Meta, Mark E. Zuckerberg.
    Padahal, tak ada niatan bagi Mark S. Zuckerberg untuk membuat akun tiruan yang mengacu pada Mark Zuckerber, CEO Meta.

    Menurut gugatan tersebut, Meta telah menonaktifkan halaman Mark S. Zuckerberg sebanyak sembilan kali pada 2022 sampai 2025, termasuk lima kali untuk akun komersialnya (firman hukum) dan empat kali untuk akun pribadinya.

    "Setiap kali akun Facebook Penggugat dinonaktifkan, Meta menuduh Penggugat 'meniru selebriti' dan tidak menggunakan 'nama asli'," tulis dokumen gugatan, mengutip Fortune.

    Mark S. Zuckerberg menyebut Meta butuh waktu antara empat hingga enam bulan untuk memulihkan akunnya, sembari tetap mempertahankan 11 ribu dolar AS atau sekitar Rp 180 jutaan (kurs Rp 16.360,9) yang telah dibelanjakan untuk iklan.

    Setiap kali akun dinonaktifkan, Meta mengharuskan Mark S. Zuckerberg memindai foto SIM dan kartu kreditnya serta mengirimkan video yang menampilkan wajahnya.

    Mark S. Zuckerberg mengatakan pemblokiran akun Facebook miliknya membuatnya rugi, kurang menguntungkan dalam persaingan firma hukum.

    Semua pesaing saya menggunakan platform ini untuk mendapatkan klien, dan saya membayarkan uang (ke Meta) untuk mencoba mendapatkan klien, lalu mereka menutup saya lagi. Ini tidak adil dan tidak benar.

    Meta memperoleh sebagian besar pendapatannya yang mencapai 164 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2 kuadriliun pada 2024 dari iklan. Namun, perusahaan teknologi itu telah menjadi sorotan karena praktiknya menghasilkan pendapatan iklan dari akun-akun yang dihapus dari situsnya.

    Seorang juru bicara Meta mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan mengembalikan pembayaran iklan jika suatu jaringan dihapus dari platform mereka, menurut laporan Wired pada 2022.

    Menurut gugatan Mark S. Zuckerberg, Meta memiliki kewajiban untuk melakukan kehati-hatian yang wajar, guna memastikan penggugat dapat memperoleh manfaat penuh atas layanan periklanan yang telah dibayarnya.

    Axios mengabarkan Meta telah memulihkan akun Mark S. Zuckerberg, setelah menemukan akun tersebut dinonaktifkan karena kesalahan.

    Situs web pribadi pengacara kebangkrutan tersebut menyatakan hubungan homonimnya dengan CEO Meta telah berdampak lain dalam hidupnya, termasuk keharusan mematikan ponselnya setiap malam karena banyaknya notifikasi yang diterimanya dari orang-orang yang menganggapnya sebagai miliarder teknologi.

    Menurut website tersebut, Mark S. Zuckerberg menerima lebih dari 100 permintaan pertemanan dari pengguna Facebook dan menerima paket serta surat berisi saran tentang cara meningkatkan Facebook. Panggilan telepon dari orang-orang yang membutuhkan dukungan teknis, termasuk ancaman pembunuhan dan pelecehan.

    Reporter: Muhamad Ardyansyah

    Daftar kumparan Green Initiative Conference 2025

    Dunia melaju ke transisi energi hijau. Indonesia punya potensi besar, tapi kurang dari 1% yang dimanfaatkan. Saatnya bertindak & berkolaborasi.

    Komentar
    Additional JS