Pengemudi Ojol Butuh Kepastian Ekonomi, DPR Minta Aplikator Turunkan Potongan Jadi 10% - NU Online
Pengemudi Ojol Butuh Kepastian Ekonomi, DPR Minta Aplikator Turunkan Potongan Jadi 10%
NU Online · Kamis, 11 September 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi: para pengemudi ojek online (ojol) saat melakukan aksi Agustus 2025 lalu. (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pengemudi wajar karena beban potongan saat ini cukup besar setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial.
Menanggapi hal itu, Pakar Transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyebut bahwa kebutuhan ojol yang sebenarnya adalah kehadiran pemerintah dalam menyediakan perlindungan hukum hingga kepastian pendapatan untuk menguatkan ekonomi.
Baca Juga
Pengemudi Ojol Keluhkan Relasi Mitra dengan Aplikator yang Tak Setara
"Tantangan besar ke depan adalah menghadirkan keseimbangan nyata dalam hal narasi, perlindungan hukum, jaminan sosial, hingga kepastian ekonomi bagi seluruh pengemudi, baik ojol maupun (pengemudi) konvensional," katanya kepada NU Online pada Kamis (11/9/2025).
"Ojol perlu terus diperkuat agar tidak sekadar diposisikan sebagai 'tenaga murah aplikasi', melainkan benar-benar tumbuh sebagai profesi yang bermartabat," tegasnya.
Djoko juga melihat, peran ojol dalam ekosistem transportasi nasional memang tidak bisa diabaikan. Ia menilai bahwa keberhasilan ojol dalam memperkuat posisi tawarnya dalam waktu singkat tidak lepas dari kuatnya identitas visual dan narasi media yang mendukung.
“Ojol telah membuktikan bahwa identitas yang kuat, seperti jaket dan helm hijau yang begitu mencolok, ditambah jaringan digital yang sangat luas serta narasi media yang senantiasa positif, mampu memperkuat posisi tawar mereka dalam waktu relatif singkat,” ujarnya.
Meski begitu, Djoko mengingatkan agar publik dan pemerintah tidak melupakan jasa pengemudi transportasi konvensional yang hingga kini masih menjadi tulang punggung transportasi nasional.
Baca Juga
Di Hadapan DPR, Pengemudi Ojol Bongkar Potongan Sepihak Aplikator yang Langgar UU
Djoko menyebutkan bahwa berbagai moda transportasi seperti truk pengangkut barang antar pulau, bus antarkota, angkot dalam kota, hingga taksi dan travel tetap memegang peran penting.
"Pengemudi konvensional mesti direvitalisasi dengan pembaruan sistem kerja yang lebih manusiawi, identitas kolektif yang lebih kuat, dan organisasi yang jauh lebih solid agar tetap relevan di tengah derasnya arus digitalisasi," katanya.