Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Berita Chromebook Featured Google Kasus Laptop Nadiem Makarim Permendikbud Spesial

    Sibuknya Nadiem Demi Loloskan Laptop Chromebook Google Sampai Terbitkan Permendikbud & Gelar Rapat Tertutup - merdeka

    16 min read

     Kasus, 

    Sibuknya Nadiem Demi Loloskan Laptop Chromebook Google Sampai Terbitkan Permendikbud & Gelar Rapat Tertutup - merdeka


    Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengungkap perbuatan yang dilakukan NAM saat menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ditetapkan tersangka penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook. Nadiem meloloskan surat dari google yang menawarkan produknya untuk dipakai sebagai alat kelengkapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) buat sejumlah sekolah.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengungkap perbuatan yang dilakukan NAM alias Nadiem Anwar Makarim saat menjabat sebagai Mendikbudristek.

    "Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka NAM, antara lain yaitu pada bulan Februari 2020, NAM yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, yaitu dalam program Google O-Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian, terutama kepada peserta didik," ungkap Nurcahyo saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9).

    Tidak hanya satu kali, kata Nurcahyo, Nadiem juga melakukan pertemuan beberapak kali dengan pihak Google untuk membahas pengadaan laptop tersebut. "Telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK," ungkapnya.

    Rapat Tertutup

    Selanjutnya, Nadiem menggelar rapat tertutup via Zoom Meeting dengan anak buahnya. Nadiem mewajibkan peserta rapat menggunakan headset atau alat sejenisnya.

    "Dalam mewujudkan kesepakatan antara NAM dengan pihak Google Indonesia, selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2020, NAM mengundang jajarannya, diantaranya yaitu H selaku Dirjen Pau Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Ditbang Kemenbud Ristek, JT dan Eva selaku staf khusus menteri, telah melakukan rapat tertutup yaitu melalui pihak bia Zoom Meeting dan mewajibkan para peserta rapat dalam menggunakan handset atau alat sejenisnya yang membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK yaitu menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari NAM."

    Padahal, saat rapat digelar pengadaan laptop Chromebook belum dimulai.

    "Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, NAM selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud. Padahal sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh menteri sebelumnya yaitu MP yang tidak merespon. Karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah terluar tertinggal terdalam, 3T," tuturnya.

    Terbitkan Permendikbud

    Kemudian, Nadiem memerintahkan anak buahnya mengeksekusi pengadaan tersebut di tahun 2020. Dan tahun 2021 menerbitkan Permendikbud.

    "Atas perintah NAM dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis, juklap yang spesifikasinya sudah mengunci yaitu Chrome OS. Selanjutnya tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS."

    "NAM pada bulan Februari 2021 telah menerbitkan Permendikbud nomor 5 tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS."

    Rekaman CCTV, Detik-Detik Polisi Jemput Paksa Delpedro Marhaen - merdeka

    Artikel ini ditulis oleh
    H
    Reporter
    • Henni Rachma Sari
    • Nur Habibie
    Sorot
    Topik Terkait
    Selain Nadiem Makarim, Ini Empat Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop dan Perannya Masing-Masing

    Kejaksaan Agung hari ini menetapkan Nadiem Makarim tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Ini Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Chromebook, Diduga Direncanakan Sebelum Menjabat

    Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Ini Pasal Menjerat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Total Jadi 5 Orang

    Nurcahyo mengatakan Nadiem selaku Mendikbdudristek pada tahun 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

    Duduk Perkara Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Jerat Nadiem Makarim hingga Dijebloskan ke Penjara

    Penetapan Nadiem sebagai tersangka setelah penyidik Kejagung memeriksa saksi dan alat bukti cukup menyeret mantan bos Go-Jek tersebut.

    Resmi Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ditahan Di Rutan Salemba 20 Hari Ke Depan

    Proyek pengadaan laptop Chromebook dinilai tidak berjalan efektif dan justru menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,980 triliun.

    Kapan Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Begini Jawabannya

    Nadiem terseret kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023, yakni laptop Chromebook.

    Nadiem Makarim Usai Diperiksa Kejagung 9 Jam: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga

    Nadiem Makarim diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

    Kejagung Dalami Kaitan Investasi Google ke Gojek dengan Kasus Korupsi Laptop Chromebook

    Harli menyatakan, penyidik pastinya memiliki pertimbangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Google dan Gojek.

    Senyum Merekah Nadiem Makarim Kedua Kalinya Diperiksa Kejagung terkait Kasus Chromebook

    Nadiem didampingi Hotman Paris dan tim kuasa hukumnya. Dia tampak mengenakan kemeja krem lengan panjang

    Blak-blakan Nadiem Makarim Usai 12 Jam Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Chromebook

    Nadiem menyebut, sebagai mantan Mendikbudristek, dia memiliki tanggung jawab menjaga rasa percaya masyarakat.

    Nadiem Makarim Tersangka, Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rugikan Negara Rp1,9 Triliun

    Dari hitungan Kejagung, kerugian negara yang timbul dari tindakan atau kebijakan Nadiem Makarim sangat fantastis.

    Nadiem Makarim Loloskan Pengadaan Laptop Chromebook yang Ditolak Muhadjir Karena Gagal Uji Coba

    Alasan ME tak merespons surat google lantaran spesifikasi Laptop Chromebook Google gagal uji coba di sekolah garis luar.

    Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Berikut Deretan Kebijakan Kontroversialnya

    Deretan kebijakan kontroversial era Nadiem Makarim, dari penghapusan skripsi, kenaikan UKT, hingga aturan seragam sekolah yang menuai polemik.

    Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

    Hadir di Kejagung, Nadiem Diperiksa Lagi soal Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

    Dalam pemeriksaan tersebut, Nadiem didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

    Besok, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook

    Kuasa hukum Nadiem, Mohammad Ali, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut dan memastikan kliennya hadir.

    Berkas Red Notice Jurist Tan Stafsus Nadiem Makarim Masuk Interpol Pusat

    Pemerintah Indonesia menunggu approval red notice dari interpol pusat di Paris.

    KPK Usut Kasus Google Cloud Era Nadiem Makarim, Prinsip HAM Jadi Prioritas

    Johanis menegaskan dalam penyelidikan, lembaga antirasuah ini mengedepankan Asas Hak Asasi Manusia (HAM).

    Komentar
    Additional JS