Judi Online Sudah Mengkhawatirkan, Data Kejagung Ungkap Anak SD hingga Petani Kecanduan - SindoNews
1 min read
Judi Online Sudah Mengkhawatirkan, Data Kejagung Ungkap Anak SD hingga Petani Kecanduan
Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:58 WIB
Anak-anak SD hingga petani kecanduan judi online berdasarkan data Kejagung. Foto/Ilustrasi/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Asep Nana Mulyana mengungkapkan bahwa judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Betapa tidak, anak-anak SD hingga petani kecanduan berdasarkan data Kejagung.
"Judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan. Data di kami, di Jampidum ini hampir 98% itu pelakunya laki-laki, sekian persen itu perempuan. Dari segi umur itu menyasar di angka 28-50 tahun, ada sekian persen juga anak-anak, anak-anak SD itu sudah menerima dari judi slot yang mungkin hanya kecil-kecilan segala macam," ujarnya, Senin (27/10/2025).
Dia mengungkapkan dari sisi pekerjaan, ada juga petani, ada murid pelajar, hingga tunawisma yang juga bermain judi online. Pihaknya pun melakukan literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan.
Baca juga: Komdigi: Nilai Deposit Judi Online di Semester Pertama 2025 Capai Rp17 Triliun
"Judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan. Data di kami, di Jampidum ini hampir 98% itu pelakunya laki-laki, sekian persen itu perempuan. Dari segi umur itu menyasar di angka 28-50 tahun, ada sekian persen juga anak-anak, anak-anak SD itu sudah menerima dari judi slot yang mungkin hanya kecil-kecilan segala macam," ujarnya, Senin (27/10/2025).
Dia mengungkapkan dari sisi pekerjaan, ada juga petani, ada murid pelajar, hingga tunawisma yang juga bermain judi online. Pihaknya pun melakukan literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan.
Baca juga: Komdigi: Nilai Deposit Judi Online di Semester Pertama 2025 Capai Rp17 Triliun
“Anda ikut judi online enggak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah, enggak mungkin kaya dari judi online, enggak mungkin sukses dari judi online, hanya bandarnya saja," tuturnya.
Baca juga: Wagub Rano Sebut 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judi Online
Selain melakukan edukasi, pihaknya juga melakukan rehabilitasi, pembinaan, hingga penegakan hukum pada pelaku judi online, termasuk menyita aset pelaku.
(rca)