Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Istimewa Judi Online Spesial

    Perputaran Uang Judi Online sejak 2017-2025 Tembus Rp976 Triliun - SindoNews

    2 min read

     

    Perputaran Uang Judi Online sejak 2017-2025 Tembus Rp976 Triliun

    Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:00 WIB

    PPATK mencatat perputaran uang dari judi online (judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017-2025. Perputaran uang ratusan triliun itu hasil dari 709 juta transaksi. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
    A
    A
    A
    TANGERANG SELATAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang dari judi online (judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017-2025. Perputaran uang ratusan triliun itu hasil dari 709 juta transaksi.

    Data ini disampaikan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam kegiatan FGD Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

    Baca juga: Polri Sita Rp154 Miliar Uang Judi Online, Ratusan Rekening Dibekukan

    "Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester 1 tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun dengan lebih dari 709 juta transaksi," ujar Danang.

    Selain perputaran uang yang sangat tinggi, PPATK juga mencatat adanya lonjakan pemain judi online. Sepanjang 2023-2024 terjadi kenaikan signifikan pemain judi online.

    "Jumlah pemain pun meningkat tajam dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024) dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun," katanya.


    "Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pemerintah pusat maupun daerah," sambungnya.

    Adapun FGD ini juga menjadi bagian implementasi Operasi Lebah Madu, sebuah inisiatif kolaboratif yang digagas oleh PPTAK dalam rangka penguatan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi, judi online, dan meningkatkan penerimaan negara.

    "Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan bahwa pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN yang cepat dan terukur," ujar Danang.
    (jon)
    Komentar
    Additional JS